GMN, SUMEDANG — Aktivis muda Sumedang, Zenni Bima, selaku perwakilan FKPPI/P3ML bersama Forum Masyarakat (Formas) Peduli Sumedang, mempertanyakan keberanian DPRD Kabupaten Sumedang dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap dugaan skandal yang menyeret Wakil Bupati Sumedang.
Sorotan tersebut disampaikan Zenni saat menghadiri audiensi bersama jajaran DPRD Sumedang yang digelar FKPPI/P3ML bersama Forum Masyarakat (Formas) Peduli Sumedang, Rabu (2/9/2026).
Dalam forum itu, ia menilai DPRD tidak semestinya bersikap pasif dengan menunggu hasil investigasi yang dilakukan tim bentukan Gubernur Jawa Barat.
Menurut Zenni, DPRD memiliki kewenangan pengawasan yang melekat pada lembaganya. Karena itu, ia menilai parlemen daerah harus mampu mengambil langkah sendiri ketika muncul persoalan yang menyangkut kepentingan publik dan dugaan persoalan di lingkungan pemerintahan daerah.
“Sejak kapan DPRD menjadi anak buah Gubernur? Secara kedudukan dan kewenangan, DPRD memiliki fungsi sendiri. Jangan sampai wakil rakyat justru hanya menunggu hasil investigasi dari pihak eksekutif,” tegas Zenni dalam audiensi tersebut.
Ia berpandangan, terlalu bergantung pada proses investigasi tingkat provinsi justru dapat menimbulkan kesan bahwa DPRD tidak menjalankan kewenangan pengawasannya secara optimal.
Menurutnya, parlemen daerah memiliki ruang untuk melakukan penelusuran, meminta keterangan, maupun menggunakan instrumen pengawasan yang tersedia sesuai ketentuan.
Zenni kemudian membandingkan kondisi tersebut dengan langkah yang pernah dilakukan DPRD di sejumlah daerah lain.
Ia menyebut DPRD Kabupaten Gowa dan DPRD Kabupaten Pati sebagai contoh lembaga legislatif daerah yang berani menggunakan instrumen seperti Panitia Khusus (Pansus) maupun Hak Angket ketika menghadapi persoalan yang dinilai penting bagi masyarakat.
“Di daerah lain DPRD berani membentuk Pansus dan menggunakan Hak Angket ketika ada persoalan serius. Kenapa di Sumedang justru terlihat ragu? Ini yang kemudian menjadi pertanyaan publik,” ujarnya.
Bagi Zenni, persoalan dugaan skandal yang dikaitkan dengan Wakil Bupati Sumedang tidak semestinya berhenti pada tarik-menarik kewenangan atau menunggu langkah lembaga lain. Ia menilai DPRD harus menunjukkan sikap independen dan memastikan setiap dugaan persoalan pemerintahan diperiksa secara transpara.
Dalam audiensi tersebut, Zenni juga mendorong DPRD Sumedang mempertimbangkan pembentukan tim pengawasan atau Pansus apabila dinilai diperlukan. Langkah itu, menurutnya, penting untuk memastikan proses klarifikasi berjalan terbuka dan tidak sekadar bergantung pada hasil pemeriksaan dari luar daerah.
“Rakyat Sumedang tidak membutuhkan sikap saling menunggu. Yang dibutuhkan adalah keberanian DPRD menjalankan fungsi pengawasannya secara terbuka dan bertanggung jawab,” pungkas Zenni.
Desakan tersebut sekaligus menjadi ujian bagi DPRD Sumedang dalam menunjukkan independensi dan komitmennya terhadap transparansi pemerintahan daerah di tengah perhatian publik terhadap dugaan persoalan yang menyeret nama Wakil Bupati Sumedang.











