CIMAHI-GMN,- Kesepakatan bersama stakeholder FPD Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi Ditanda tangani Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)Kota Cimahi Asep Ajat Jayadi, digelar di V Hotel Kota Bandung.28-02-2024
Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil musrenbang di Kecamatan,imbuh Asep.
Adapun beberapa usulan dari stakeholders dinas tenaga kerja Kota Cimahi untuk tahun 2025,ada 3 usulan tersebut diantaranya :
- Melaksanakan pelatihan untuk penempatan
- Harmonisasi Hubungan Industrial
3.Upah minimum Kota yang sesuai
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)Kota Cimahi berperan sebagai fasilitator untuk serikat pekerja dan pengusaha serta selalu berupaya untuk menurunkan tingkat pengangguran terbuka Kota Cimahi,serta untuk menyepakati program dan kegiatan Prioritas dan indikator kinerja yang disertai dengan target serta kebutuhan pendanaan yang diselaraskan dengan usulan kegiatan Forum Perangkat Daerah bidang Ketenagakerjaan pada Disnaker,imbuh Asep.
Berita acara hasil kesepakatan FPD, bidang Ketenagakerjaan,serta lampirannya menjadi bahan penyempurnaan rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Cimahi Tahun 2025,ucap Asep.
(Temmi Kabiro GMN Kota Cimahi)