KBB-GMN,– Proyek pembangunan Gudang Indo Grosir berbuntut saling tuding berkelanjutan antara pelaksana saudara Seno, dengan saudara Oki semakin memanas terkait perizinan yang tidak kunjung selesai dan berujung pula kedua belah pihak tersebut diperiksa polisi, dan kedua nya saling melempar persoalan ketika di konfirmasi oleh Wartawan secara terpisah di tempat kerjanya masing masing.
”Kami memang belum mengantongi izin di tempat kerjanya, tapi kami kan sudah dapat rekomendasi dari pak oki yang menguruskan perizinan kami tutur seno dengan nada lantang,tutur seno ketika di temui pada senin (03/02/2020).
”sehingga kami tetap melaksanakan kegiatan pembangunan walau belum mengantongi izin’ ucapnya.
Sementara itu ketika di konfirmasi oleh awak media pada selasa (28/01/ 2020) secara terpisah saudara Oki mengaku tidak pernah memberikan rekomendasi kepada saudara seno terkait kegiatan pekerjaan dilapangan, walau terlihat agak kesal karena akhirnya berurusan dengan pihak berwajib.
Namun pihak Seno mengatakan, pihaknya sudah berkordinasi dengan pihak kecamatan dan merevisi ulang kembali mulai dari nol proses permohonan izin mendirikan bangunan (IMB), katanya.
Walau belum mengantongi izin kegiatan pembangunan gudang Indo Grosir masih tetap berjalan.
(TIM)