Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineJAWA BARATKOTA CIMAHI

Kejari Cimahi Gencar Edukasi Pelajar SMK Mohamad Toha soal Antikorupsi dan Bahaya Judi Online

135
×

Kejari Cimahi Gencar Edukasi Pelajar SMK Mohamad Toha soal Antikorupsi dan Bahaya Judi Online

Sebarkan artikel ini
Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi Fajrian Yustiardi saat memberikan edukasi antikorupsi dan kesadaran hukum kepada siswa-siswi SMK Mohamad Toha Kota Cimahi, Rabu (30/9/2026). Edukasi juga membahas bahaya judi online, hate speech, child grooming, dan cat calling di era digital.
Example 468x60

CIMAHI-GMN,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi menggelar Kampanye Antikorupsi bertajuk “Membangun Generasi Berintegritas melalui Pendidikan Antikorupsi dan Penguatan Karakter Pancasila” bersama siswa-siswi SMK Mohamad Toha Kota Cimahi, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman generasi muda mengenai pentingnya integritas, tanggung jawab, karakter Pancasila, serta kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Example 300x600

Kampanye tersebut dihadiri Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi Fajrian Yustiardi, S.H., M.H., Kepala Bidang Idwasbang Bakesbangpol Kota Cimahi Wahyana Meliamsyah, S.IP., M.IP., serta Kepala SMK Mohamad Toha Fanji Ahmad Nurbani, S.E., M.M., bersama para siswa.

Dalam penyampaiannya, pendidikan antikorupsi tidak hanya diarahkan pada pemahaman mengenai tindak pidana korupsi dan dampaknya. Materi juga dikaitkan dengan nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi pembentukan karakter pelajar.

Nilai kejujuran, tanggung jawab, kepedulian, kedisiplinan, serta penghormatan terhadap hak orang lain menjadi bagian penting yang ditekankan dalam kegiatan tersebut.

Para siswa diajak memahami bahwa perilaku antikorupsi dapat dimulai dari kebiasaan sederhana. Misalnya, berkata jujur, tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain, menyelesaikan tugas dengan bertanggung jawab, menaati aturan, serta berani menolak tindakan yang tidak benar.

Kejari Cimahi Soroti Tantangan Hukum di Era Digital

Selain membahas pendidikan antikorupsi, Kejari Cimahi juga memberikan pemahaman mengenai kesadaran hukum di tengah perkembangan teknologi dan penggunaan media sosial yang semakin luas di kalangan pelajar.

Sejumlah persoalan yang dekat dengan kehidupan remaja turut dibahas, mulai dari penggunaan media sosial secara bertanggung jawab, ujaran kebencian atau hate speech, perjudian online, child grooming, hingga cat calling.

Para siswa diingatkan bahwa ruang digital bukanlah ruang tanpa aturan. Setiap aktivitas yang dilakukan melalui media sosial maupun platform digital tetap memiliki konsekuensi dan harus memperhatikan hak, keamanan, serta martabat orang lain.

Baca Juga:  Ajang Bergengsi, SMAN 1 Ngamprah Raih Prestasi Kompetisi Robotik GreenMech

Salah satu isu yang mendapat perhatian adalah perjudian online. Para pelajar diberikan pemahaman mengenai berbagai risiko yang dapat ditimbulkan, baik terhadap diri sendiri, lingkungan sosial maupun masa depan.

Mereka juga didorong agar mampu mengenali berbagai bentuk ajakan, promosi, maupun konten yang berkaitan dengan perjudian online sehingga dapat menghindarinya.

Sementara itu, fenomena child grooming dan cat calling diperkenalkan sebagai perilaku yang perlu diwaspadai. Para siswa didorong untuk memahami batasan dalam berinteraksi, menghormati orang lain, serta berani mencari bantuan ketika menghadapi perlakuan atau komunikasi yang membuat mereka merasa tidak aman.

Pendidikan Antikorupsi Dimulai dari Lingkungan Sekolah

Penguatan karakter dalam kegiatan tersebut tidak hanya diarahkan agar siswa memahami aturan dan sanksi hukum. Lebih jauh, para pelajar didorong mampu mengambil keputusan secara bertanggung jawab ketika menghadapi berbagai persoalan di lingkungan sekolah, pergaulan maupun ruang digital.

Kesadaran hukum diharapkan dapat tumbuh sejalan dengan karakter Pancasila. Dengan demikian, pemahaman mengenai perilaku yang benar dan salah tidak berhenti pada pengetahuan mengenai aturan dan sanksi, tetapi berkembang menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui Kampanye Antikorupsi tersebut, Kejari Cimahi mendorong agar pendidikan antikorupsi semakin dekat dengan kehidupan pelajar dan menjadi bagian dari proses pembentukan karakter.

Generasi muda diharapkan memiliki integritas, mampu menjaga diri dari berbagai pengaruh negatif, serta memiliki keberanian untuk bersikap jujur dan bertanggung jawab.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada prestasi akademik, tetapi juga membentuk generasi muda yang berkarakter Pancasila, sadar hukum, berintegritas, serta mampu menggunakan teknologi secara bijak.

Dengan penguatan nilai-nilai tersebut, para pelajar diharapkan dapat berperan dalam menciptakan lingkungan sekolah dan masyarakat yang aman, tertib, serta menjunjung tinggi kejujuran dan tanggung jawab.


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Penulis: RahmatEditor: Rahmat
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *