BANDUNG BARAT-GMN,- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat resmi memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2025.
Pencapaian ini menjadi catatan penting dalam sejarah pemerintahan daerah, karena Bandung Barat berhasil mempertahankan opini WTP selama lima tahun berturut-turut sejak 2021 dan menjadi raihan keenam kalinya secara keseluruhan.
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, serta dukungan masyarakat Bandung Barat. Opini WTP ini menjadi bukti bahwa semangat mewujudkan Bandung Barat AMANAH terus berjalan dengan baik,” ujar Jeje.
Ia menegaskan, keberhasilan mempertahankan opini WTP menunjukkan bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah dan pertanggungjawaban APBD telah berjalan sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Namun demikian, Bupati Jeje mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak cepat berpuas diri. Ia meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadikan capaian tersebut sebagai motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurutnya, predikat WTP harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan warga, pembangunan infrastruktur yang berkualitas, serta pelayanan publik yang semakin baik.
“Jangan sampai WTP hanya menjadi prestasi di atas kertas. Manfaatnya harus benar-benar dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang lebih optimal dan pembangunan yang lebih merata,” tegasnya.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan pengawasan penggunaan anggaran, serta meminimalisir potensi temuan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Langkah tersebut dilakukan agar pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semakin tepat sasaran, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Bandung Barat.
Sebagai informasi, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2025 diserahkan langsung oleh BPK RI Perwakilan Jawa Barat kepada Bupati Bandung Barat bersama Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat.
Dengan raihan opini WTP keenam ini, Bandung Barat semakin menegaskan posisinya sebagai daerah yang terus berupaya membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.











