CIMAHI-GMN,- Meski memasuki libur nasional dan cuti bersama Kenaikan Isa Almasih 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat. Pelayanan tersebut berlangsung pada 14–15 Mei 2026 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Cimahi dalam memastikan kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat tetap terpenuhi, khususnya bagi warga yang memiliki keperluan mendesak selama masa libur nasional.
Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Tri Lospala Candra, mengatakan seluruh layanan administrasi kependudukan diberikan secara gratis kepada masyarakat.
Menurutnya, pelayanan tetap dibuka meskipun di hari libur demi memberikan kemudahan bagi warga yang membutuhkan dokumen penting secara cepat.
“Pelayanan tetap dibuka sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama bagi warga yang memiliki kebutuhan mendesak terkait dokumen kependudukan,” ujarnya, Jumat (15/5/2026).

Pada hari pertama pelayanan, Kamis (14/5/2026), Disdukcapil Kota Cimahi mencatat sebanyak 203 layanan administrasi kependudukan berhasil dilayani. Jumlah tersebut menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan layanan adminduk di masa libur nasional.
Adapun rincian layanan yang diberikan meliputi legalisir akta kelahiran sebanyak 5 layanan, pencetakan KTP elektronik (KTP-el) sebanyak 55 layanan, serta perekaman KTP-el sebanyak 18 layanan.
Selain itu, Disdukcapil juga melayani penyerahan berkas kematian online sebanyak 1 layanan, Tanda Tangan Elektronik (TTE) Kartu Keluarga sebanyak 49 layanan, serta TTE Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 17 layanan.
Sementara itu, layanan pindah keluar dan pindah datang masing-masing tercatat sebanyak 14 layanan. Disdukcapil Kota Cimahi juga memproses TTE akta kelahiran sebanyak 17 layanan, TTE akta kematian sebanyak 6 layanan, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 7 layanan.
Untuk mempermudah akses layanan, masyarakat dapat melakukan pendaftaran antrean melalui aplikasi MPP Kota Cimahi bagi pengguna Android melalui tautan https://bit.ly/daftarantrianmpp�. Sedangkan pengguna iOS dapat melakukan pendaftaran melalui layanan WhatsApp Mantap di nomor 082289999034.
Selain pelayanan tatap muka, Pemerintah Kota Cimahi juga memastikan layanan administrasi kependudukan secara daring tetap berjalan melalui aplikasi Dilandacita. Khusus untuk layanan perekaman KTP-el dan legalisir dokumen, masyarakat tidak diwajibkan melakukan pendaftaran antrean terlebih dahulu.
Dengan tetap dibukanya pelayanan adminduk selama libur nasional, Disdukcapil Kota Cimahi berharap masyarakat tetap dapat mengakses kebutuhan administrasi kependudukan dengan mudah, cepat, dan tanpa hambatan.











