CIMAHI-GMN,- Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kesadaran hukum generasi muda melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan penyuluhan hukum tersebut digelar di SMKN 1 Cimahi pada Selasa (14/04/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., yang menyampaikan materi bertajuk “Peran Kejati Jabar dalam Mengatasi Kenakalan Remaja.”
Dalam penyuluhan tersebut, para siswa diberikan pemahaman mendalam terkait berbagai bentuk kenakalan remaja yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat. Mulai dari tawuran pelajar, penyalahgunaan narkotika dan minuman keras, pelanggaran lalu lintas, hingga penggunaan media sosial yang tidak bijak dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

Melalui program JMS, Kejaksaan Republik Indonesia bersama Kejati Jabar berupaya menanamkan nilai-nilai penting seperti kedisiplinan, tanggung jawab, serta integritas kepada para pelajar.
Langkah ini diharapkan mampu membentuk karakter generasi muda yang sadar hukum dan mampu menjauhi perilaku menyimpang.
Suasana kegiatan semakin hidup saat sesi diskusi interaktif digelar.

Para siswa terlihat antusias dengan mengajukan berbagai pertanyaan seputar peran hukum dalam kehidupan remaja serta cara menghindari potensi pelanggaran di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Program ini menjadi bagian dari upaya preventif Kejati Jabar dalam menekan angka kenakalan remaja sekaligus membangun generasi penerus bangsa yang berintegritas dan taat hukum.

















