JAKARTA, GMN,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap wajah lama korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun kali ini, sorotan bukan hanya soal uang panas, melainkan keterlibatan keluarga dalam praktik korupsi.
Alvin Pradipta Adyota (APA), anak dari mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina 2012–2014 Chrisna Damayanto (CD), resmi ditahan atas dugaan suap pengadaan katalis senilai Rp176,4 miliar.
APA tidak hanya bertindak sebagai perantara dalam kasus ini, tetapi juga diduga memainkan peran kunci dalam melobi sang ayah agar meloloskan vendor yang sebelumnya gagal dalam uji teknis.
Langkah tersebut membuka jalan bagi PT Melanton Pratama (MP) untuk memenangkan tender pengadaan katalis di kilang Pertamina Balongan periode 2013–2014.
“FAG atas perintah GW meminta bantuan APA untuk melobi CD agar syarat uji ACE Test dihapuskan. CD kemudian mengubah kebijakan yang memungkinkan PT MP menang,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Selasa (9/9/2025).
Fakta bahwa APA adalah anak dari pejabat yang memiliki kewenangan dalam proyek ini menambah kompleksitas dan keprihatinan publik.
Kasus ini seakan menjadi gambaran bahwa korupsi di lingkungan BUMN tidak hanya sistemik, tetapi juga bisa berakar dalam relasi keluarga.
KPK telah menahan tiga tersangka, yakni Gunardi Wantjik (GW), Direktur PT MP; Frederick Aldo Gunardi (FAG), Manajer Operasi PT MP; dan APA sendiri. Sementara Chrisna Damayanto (CD) belum ditahan dengan alasan kondisi kesehatan.
Tak hanya meloloskan vendor tak layak, CD juga diduga menerima imbalan hingga Rp1,7 miliar yang dikemas dalam nama perusahaan luar negeri, ALBEMARLE CORP. Hal ini menunjukkan upaya para pelaku untuk menyamarkan aliran dana suap.
Pasal yang disangkakan pun berlapis. GW dan FAG dijerat sebagai pemberi suap, sedangkan APA dan CD dikenakan pasal penerima suap, termasuk kemungkinan tindak pidana bersama sebagaimana diatur dalam KUHP.
Kasus ini menambah daftar panjang praktik korupsi di Pertamina, sekaligus menjadi pengingat bahwa integritas di sektor publik bukan hanya soal individu, tapi juga bagaimana nilai-nilai etika diwariskan dalam lingkup keluarga dan institusi.














