Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA KORUPSIHeadlineNASIONAL

Kejari Jakpus Tahan Lima Tersangka Korupsi PDNS: Tiga Diantaranya Pejabat Kominfo

267
×

Kejari Jakpus Tahan Lima Tersangka Korupsi PDNS: Tiga Diantaranya Pejabat Kominfo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60


JAKARTA-GMN,- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menahan 5 tersangka Korupsi Pusat Data Nasional Sementara PDNS Kominfo. 

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat  Safrianto Zuriat Putra, menyampaikan diantaranya SAP merupakan Dirjen Aplikasi Informatika Pemerintahan Kominfo. Selain itu Penyidik juga menahan 2 Pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Example 300x600

“B.D.A., Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah dan N.Z, Pejabat Pembuat Komitmen PDNS,” kata Safrianto, Kamis (22/5/2025).

Selain Pejabat Kominfo penyidik juga menahan 2 tersangka dari pihak swasta. “Mereka adalah A.A. Direktur Bisnis PT Aplikanusa Lintasarta dan P.P.A., Account Manager PT Docotel Teknologi,” ucapnya.

Dia mengatakan untuk tersangka dari pihak Kominfo dikenakan pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18, Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. 

“Sedangkan pihak swasta disangkakan pasal2 ayat (1) Jo. Pasal 18, Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU dan Pasal 5 ayat (1) huruf b UU tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” katanya.

Safrianto Zuriat Putra mengatakan para tersangka di tahan untuk 20 hari ke depan  “Para tersangka ditahan di Rutan mulai tanggal 22 Mei 2025 sampai 10Juni 2025,” imbuhnya.

Adapun total pagu anggaran kegiatan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2020 s/d tahun 2024 adalah Rp959,4 miliar.

“Pihaknya bersama auditor BPKP sedang menghitung kerugian keuangan negara akibat korupsi di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS),” ucapya.

Safrianto menyampaikan penyidik juga telah melakukan penyitaan berupa uang tunai, logam mulia, mobil dan tanah dan bangunan  “Aset yang disita diantaranya tiga unit mobil, 176 gram logam mulia, tujuh sertifikat hak milik atas tanah serta uang tunai Rp1,78 miliar,” ucapnya.


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Baca Juga:  Ketua DPD PDI Jabar Ono Surono Sampaikan Makna Berkurban Untuk Refleksikan Kepedulian Sosial
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!