CIREBON, GMN,- Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/5/2025) dinihari pukul 02.30 WIB. Petugas juga mengamankan 5 remaja yang diduga terlibat tawuran.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni menerangkan, petugas menangkap 4 orang yang diduga mengonsumsi obat keras terbatas (OKT) di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. “Adapun barang bukti yang ditemukan diantaranya 110 butit Trihexyphenidyl, 3 unit sepeda motor, 3 unit handphone dan 2 tas selempang,” terangnya, Sabtu (10/5/2025).
“Kami juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 10 senjata tajam, 5 bambu, pipa besi, 3 batu, dan lainnya. Sehingga pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.
Kapolresta mengatakan, tim Raimas melihat empat orang tersebut sedang nongkrong, dan saat dihampiri tiba-tiba hendak kabur. Sehingga tim mengamankan mereka termasuk seluruh barang buktinya untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
Ia mengatakan, patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.
Adapun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat.
“Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan;di Kabupaten Cirebon. Sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum.
“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan ke Polresta Cirebon maupun Polsek jajaran, atau juga dapat melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497,” bebernya.