DEPOK-GMN,- Dalam upaya mengurangi pembangunan di Daerah Aliran Sungai (DAS) serta untuk meminimalisir risiko banjir dan erosi tanah, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan solusi terkait pengelolaan dan penguasaan tanah di sempadan sungai. Salah satu langkah yang akan diambil adalah penerbitan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) untuk kawasan sempadan sungai.
“Tanah yang berada di garis sempadan sungai akan kami tetapkan sebagai tanah negara dan akan dikelola oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS),” jelas Menteri Nusron usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Tata Ruang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Balai Kota Depok, Selasa (11/03/2025).
Menurut rencana, tanah di sempadan sungai akan didaftarkan atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan HPL yang dikelola oleh BBWS.
Dengan diterbitkannya sertifikat tersebut, tanah yang berada di sempadan sungai akan menjadi aset negara, sehingga pengelolaan ekosistem di wilayah tersebut bisa dilakukan secara ter struktur.
Menteri Nusron juga memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang menyebutkan penerbitan sertifikat untuk tanah di sempadan sungai. “Kami akan meninjau setiap kasus secara mendetail. Apabila ditemukan proses yang tidak sesuai atau adanya kecurangan, sertifikat akan dibatalkan. Namun, jika prosesnya benar dan sesuai haknya, pengadaan tanah dan ganti rugi akan dilakukan,” tegas Menteri ATR/BPN.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyambut positif solusi yang diajukan Menteri Nusron terkait penerbitan Sertifikat HPL di sempadan sungai. Dengan langkah ini, kegiatan normalisasi dan pelebaran sungai diharapkan dapat berlangsung tanpa terhambat oleh masalah kepemilikan tanah.
“Ini adalah langkah strategis yang kami ambil untuk menyelesaikan berbagai masalah di Jawa Barat. Dengan kerja sama antara pemerintah provinsi dan Kementerian ATR/BPN, kami optimistis hambatan-hambatan tersebut akan dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi juga menambahkan bahwa Rakor yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, merupakan langkah penting bagi Provinsi Jawa Barat dalam memperbaiki tata ruangnya. Rakor ini dihadiri oleh Wali Kota/Bupati se-Jawa Barat, Kepala Dinas BMPR/SDA Kabupaten/Kota, serta Kepala Pertanahan Kabupaten/Kota.
Selain Menteri Nusron, hadir juga dalam acara tersebut Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Asnaedi, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya, Plt. Dirjen Tata Ruang Reny Windyawati, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis, Direktur Bina Perencanaan Daerah Wilayah I Rahma Julianti, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat beserta jajaran. (GE/FA)