BALI-GMN,- Para pelaku usaha depot air minum isi ulang (DAMIU) di Bali menunjukkan semangat tinggi dalam mengikuti seminar dan pelatihan tentang manajemen higiene dan sanitasi yang diadakan oleh Asosiasi Depot Air Minum Isi Ulang Indonesia (Asdamindo).
Acara ini bertujuan memastikan bahwa air minum yang disediakan oleh depot-depot di Bali memenuhi standar kesehatan dan keamanan yang ketat.

Dalam sambutannya, Ketua Umum Asdamindo, Erik Garnadi, menekankan pentingnya menjaga kualitas air minum untuk kesehatan masyarakat Bali. “Kesehatan konsumen harus menjadi prioritas utama dalam penyediaan air minum isi ulang,” ujarnya di Famous Hotel Kuta Bali, Rabu (14/8/2024).
Erik menjelaskan bahwa seminar ini merupakan bagian dari upaya Asdamindo untuk mendukung pengusaha depot air minum dalam menjaga dan merawat peralatan mereka, serta membantu pemerintah dalam memastikan bahwa semua depot di Bali mematuhi standar kesehatan.
Kasubdit Tipidter Ditkrimsus Polda Bali, AKBP M Iqbal Sengaji, menguraikan aspek penegakan hukum yang relevan untuk pengusaha depot air minum, termasuk kewajiban perizinan dan uji laboratorium oleh lembaga terakreditasi.
Staf ahli Gubernur Bali bidang Perekonomian, Gede Suralaga, menyambut baik pelatihan ini, mencatat bahwa dari laporan Dinas Kesehatan kabupaten/kota di Bali, 678 depot air minum belum memiliki sertifikat layak higiene dan sanitasi (SLHS). “Pengelola depot harus segera memperhatikan standar keamanan dan kualitas air,” tuturnya.
Acara ini dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama menghadirkan pemateri seperti Dicky Oktavianus dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Bali, Ellen Astuty Namarubessy dari Kementerian Perdagangan RI, dan Rachmat Hidayat dari Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin).
Dicky membahas perizinan berbasis risiko melalui sistem OSS, Ellen menguraikan perlindungan konsumen dan pengawasan, dan Rachmat menekankan kesamaan tujuan Aspadin dan Asdamindo dalam memastikan keamanan produk air minum.
Sesi kedua menampilkan pemateri Wahyu Fitriyanto dari Ditjen Industri Kecil Menengah Pangan Kementerian Perindustrian, Dr. Ardini S. Raksanagara dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, dan Ni Made K. Suryani dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Wahyu menjelaskan aspek teknis dari depot air minum, Ni Made menekankan pentingnya pemenuhan syarat kesehatan sesuai Permenkes 2/2023, dan Dr. Ardini membahas esensi pengawasan untuk melindungi hak konsumen dan mendorong praktik usaha yang jujur.

Ketua Panitia Pelaksana dan Sekjen Asdamindo, M. Imam Machfudi Noor, menginformasikan bahwa seminar dan pelatihan ini diadakan secara gratis dalam format offline dan online, diikuti oleh 85 pengusaha depot air minum dan utusan dari Dinas Kesehatan Kab/Kota Bali, serta 150 peserta dari seluruh Indonesia secara daring.