Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineNASIONAL

Bangunan Tanpa PBG Diduga Marak di Wilayah Kecamatan Koja

141
×

Bangunan Tanpa PBG Diduga Marak di Wilayah Kecamatan Koja

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta – GMN,- Kegiatan membangun tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) alias tanpa ijin di wilayah Kecamatan Koja diduga makin marak. Padahal PBG harus diajukan pemilik sebelum pelaksanaan konstruksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 253 ayat (4) Peraturan Pemerintah (PP) 16/2021.

Ketua Forum Masyarakat Nusantara {Formantara) Jakarta Utara, Johan kepada media ini Jumat (05/07/2024) di kawasan Tugu Utara mengatakan, dari hasil investigasi, pihaknya menemukan banyak sekali kegiatan konstruksi yang diduga kuat tanpa PBG.

Example 300x600

Temuan tersebut antara lain bangunan komersil di Jalan Cipeucang II, kemudian bangunan beberapa unit rumah tinggal gandeng di Jalan Pelita 1B, dan bangunan 3 lantai di Jalan Pembangunan II Kelurahan Rawa Badak Utara, Koja.

Johan menyebut, maraknya bangunan tanpa ijin di wilayah itu diduga tak lepas dari peran salah satu oknum pejabat Kecamatan yang memback up. Dan juga adanya pembiaran dari Kepala Sektor (Kasektor) Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) Kecamatan Koja, Desy Meilayanti.

“Kami akan menindaklanjuti temuan ini. Dan akan mencari tahu siapa pejabat yang memback up bangunan bangunan tanpa ijin itu. Saya juga meminta Kasektor pro aktif dalam melaksanakan tugasnya,” tegas Johan.

Dia menambahkan ada beberapa sanksi yang bisa diterapkan dalam hal ini. Sanksi tersebut antara lain peringatan tertulis, pembatasan kegiatan pembangunan; penghentian sementara atau tetap pada pekerjaan pelaksanaan pembangunan; penghentian sementara atau tetap pada pemanfaatan bangunan gedung; pembekuan persetujuan bangunan gedung dan pencabutan persetujuan bangunan gedung.

Sementara itu, Kasektor DCKTRP Kecamatan Koja, Desy Meilayanti dikonfirmasi terkait hal ini melalui seluler nya hanya menjawab singkat. “Terimakasih infonya,” ujar Desy tanpa merinci lebih jauh tindakan atas temuan tersebut.


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Baca Juga:  Resmikan TPA Manggar, Presiden Jokowi: Ini Pemrosesan Sampah Yang Paling Baik di Indonesia
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!