Kantor Pertanahan Kota Cimahi mulai mematangkan langkah pelaksanaan program reforma agraria tahun 2026 melalui rapat penetapan lokasi kegiatan penanganan akses reforma agraria yang digelar di ruang rapat kantor setempat, Kamis (16/4/2026).
Rapat ini menjadi bagian penting dalam memastikan program reforma agraria tidak hanya sebatas redistribusi tanah, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Fitria, S.T., M.T., serta dihadiri berbagai unsur perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Di antaranya perwakilan dari dinas terkait, para camat wilayah Cimahi Selatan dan Cimahi Tengah, sejumlah lurah, hingga unsur lembaga sosial.
Dalam arahannya, Fitria menegaskan bahwa penetapan lokasi menjadi kunci utama agar program akses reforma agraria berjalan tepat sasaran.
“Program ini tidak hanya fokus pada legalitas tanah, tetapi juga membuka akses ekonomi bagi masyarakat melalui dukungan permodalan dan pemberdayaan berbasis potensi lahan,” ujarnya.
Melalui forum lintas sektor ini, diharapkan tercipta sinergi kuat antara pemerintah daerah dan stakeholder dalam mengoptimalkan pemanfaatan tanah bagi masyarakat penerima manfaat.
Program penanganan akses reforma agraria sendiri dirancang untuk memperkuat kemandirian ekonomi warga, khususnya melalui integrasi dengan sektor UMKM, pertanian, hingga pengembangan potensi lokal.
Dengan langkah awal berupa penetapan lokasi ini, Kantor Pertanahan Kota Cimahi menargetkan implementasi program tahun 2026 dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan.
Komitmen kolaboratif pun terus diperkuat, demi mewujudkan reforma agraria yang inklusif serta memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kota Cimahi.

















