Cimahi-GMN,- Di ruang Sidang Paripurna gedung DPRD Kota Cimahi, Jl Hj Djulaeha Karmita nomor 5 Kecamatan Cimahi Tengah,telah digelar Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi untuk menetapkan tiga pimpinan Dewan untuk dilantik,3 pimpinan Dewan yang akan dilantik Pengadilan Bale Bandung untuk diambil sumpahnya menjadi pimpinan DPRD difinitif yaitu H.Wahyu Wudyamoko dari PKS (Ketua),H.Ali Hasan dari Partai Golkar (Wakil Ketua),dan H.Edi Kanedi dari Partai Demokrat (Wakil Ketua)
Sabtu (21/9/2024).
Ada beberapa agenda kerja yang harus diselesaikan, seperti rapat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan juga Rapat Penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025,setelah pelantikan pimpinan definitif ini, tentunya ada program-program wajib yang harus kita lakukan. Salah satunya kita harus segera membahas hasil evaluasi APBD 2024,
Untuk Partai Demokrasi Indonesia yang belum mengajukan nama calon pimpinan definitif nya,kami masih menunggu dari Partai Demokrasi Perjuangan Kota Cimahi,jadi ada empat pimpinan Dewan,ungkap Wahyu.
Hasil evaluasi laporan harus kita sampaikan kepada Gubernur. Dan itu harus dibahas oleh Pimpinan DPRD definitif beserta AKD Banggar dan TAPD,waktunya hari Senin,ucap Wahyu.
Sifat pimpinan DPRD adalah kolektif kolegial,sehingga segera dibentuk AKD dan Banggar oleh pimpinan definitif imbuh Wahyu.
Jika sampai pada tahap membahas atau bahkan menetapkan kebijakan anggaran Ketua belum dilantik maka Wakil Ketua bisa langsung bekerja sehingga proses tetap berjalan,ungkap Wahyu
(Temmi Kabiro GMN Kota Cimahi)