Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KesehatanKOTA CIMAHI

Pemkot Cimahi Gelar Senam diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah dan sekaligus Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

282
×

Pemkot Cimahi Gelar Senam diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah dan sekaligus Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

CIMAHI-GMN,-Pemerintah Kota Cimahi menggelar kegiatan senam di Lapangan Apel Pemkot Kota Cimshi, dengan melibatkan Organisasi Perangakat Daerah (OPD) diantaranya Satpol PP ,Damkar,serta Bea Cukai Kota Bandung,dihadiri pula dari Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Budi Raharja skaligus acara tersebut sosialisasi gempur rokok ilegal agar masyarakat kota Cimahi benar-benar mampu untuk menolak dengan adanya peredaran rokok ilegal yang marak di Cimahi.
(19-07-2024)

Tentunya pemerintahan Kota Cimahi dalam sosialisasi rokok ilegal akan terus berlanjut,karena untuk penegakan hukum yang dilaksanakan Satpol PP karena biaya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) beekisar 10%,tegas Budi.

Example 300x600

Kolaborasi senam yang dilaksanakan oleh setiap OPD Pemerintahan Kota Cimahi, tujuannya untuk mensosialisasikan masalah rokok ilegal untuk dapat diminimalisir di Kota Cimahi,karena rokok ilegal yang tersebar di Cimahi tidak ada pita cukainya,sebagai pungutan negara tapi fungsinya untuk pengendalian dampak negatif,dengan adanya sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pedagang rokok ilegal ada penurunan cukup drastis,dari data Satpol PP Kota Cimahi,dengan adanya rokok legal saja dampaknya kepada kesehatan sangat merugikan sekali, apalagi dengan rokok ilegal, dampak kesehatan bagi setiap pengisapnya sangat mempengaruhi cukup besar,tungkas Budi.

Saat ditemui awak media Brian Pralingga Humas Bea Cukai Kota Bandung tujuan dilaksanakannya sosialisasi rokok ilegal tersebut adalah merupakan salah satu bentuk kegiatan untuk menggempur rokok ilegal,sosialisasi,serra pemberantasan rokok ilegal, serta adanya operasi bersama.Sesuai Pasal 72 tujuannya untuk memberikan pemahaman, kepada masyarakat, bahwa bahayanya rokok ilegal sebagai penerima negara cukup signifikan.

Pihak Bea Cukai dan Satpol-PP akan melakukan analisa, karena dalam aturan, menurut Brian, siapa saja yang memiliki, menyimpan juga menawarkan dan menjual, sanksinya adalah pidana,tegas Brian.

Baca Juga:  Jeli Center Dari Partai NasDem Kota Cimahi Gelar Sosialisasi Pilgub Jabar Pilwalkot Walikota Cimahi 2024

Begitu juga yang dikemukakan Neneng Mastoah,Kepala Seksi Binwaslu Satpol PP Kota Cimahi menjelaskan bahwa sosialisasi gerakan gempur rokok ilegal akan tetap terus dilakukannya terkait dengan pemberantasan rokok ilegal karena dan secara aturan rokok Ilegal benar merugikan pendapatan negara, yang nantinya untuk kepentingan masyarakat juga,ungkapnya.

Sosialisasi untuk gerakan gempur rokok Satpol PP Kota Cimahi ditahun 2024 ini sudah dilaksanakan selama dua kali,yang pertama sosialisasi yang dilaksanakan dengan keagamaan, dan tablik Akbar, yang lebih menyentuh kepada masyarakat, supaya paham dengan bahayanya rokok ilegal dan ciri-ciri rokok ilegal,yang kedua ini, sosialisasi gempur rokok ilegal berkolaborasi dengan senam bersama, tujuannya agar lebih luas kepada masyarakat agar lebih memahami, apalagi olahraga itu penggiat orang yang ingin sehat juga,imbuh Neneng.

Dampak dari sosialisasi sangat bermanfaat bagi masyarakat kota Cimahi, dimana hasil survey,saat ini masyarakat atau pedagang bila ditawari rokok ilegal, mereka banyak menolaknya dan kami selalu berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai dan Satpol PP se Bandung Raya, dan kami saling tukar informasi dimana peredaran rokok ilegal yang masih ada, contohnya daerah Cibeureum perbatasan antara Kota Bandung dan Cimahi, disana lebih banyak rokok ilegal diperjual belikan sehingga peran penting masyarakat Kota Cimahi diharapkan dapat menekan dan menggempur rokok ilegal tidak bisa beredar lagi,harap Neneng.


Example 300250
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!