BANDUNG BARAT-GMN,- Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Kab.Bandung Barat Apung Hadiat Purwoko terhitung per tanggal 1 mei 2024 kemarin dalam usia yang ke 60 tahun resmi purna tugas atau masa pensiun.
Melalui Medsos Instagram Prokompim, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengucapkan selamat purnabhakti kepada Ir. Apung Hadiat Purwoko, M.Si (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik),terimakasih atas dedikasi, pengabdian tenaga dan pikiran untuk KBB.
Apung Hadiat Purwoko yang akrab dipanggil apih ini mengatakan bahwa menjadi seorang PNS/ASN merupakan pengalaman yang sangat berharga baginya karna sebagian hidupnya selama 30 Tahun telah mengabdikan diri dan melayani Masyarakat di pemerintahan Bandung barat.
Selama menjabat, apih selalu berusaha memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Kabupaten Bandung Barat.
Sebelum ke Pemerintahan Bandung Barat, apih pernah bertugas pernah di Pemda Cirebon,lalu pindah ke Soreang Kab. bandung dan terakhir Ke Bandung Barat dengan berbagai Jabatan yang diamanatkan dari mulai Jabatan Camat, Kepala dinas Lingkungan hidup,Staf Ahli,Plt kadis Damkar KBB dan terkahir sebagai Kepala Badan Kesbangpol KBB.
Apih Apung berpesan kepada para rekan rekan yang masih aktip, agar tetap konsen (Fokus) terhadap apa yang menjadi kepentingan Masyarakat.
“Bahwa ASN lahir itu sebagai Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) sebagai abdi Negara dan sebagai Pelayan Masyarakat”katanya kepada Global Media News saat dihubungi melalui japri telpon Whatsappnya,kamis kemarin(2/5/2024).
Pihaknya juga berharap kepada rekan rekan yang masih menjabat bisa memposisikan diri bagaimana melayani Masyarakat yang betul betul diamanatkan oleh undang undang dan lebih meningkatkan lagi kinerjanya untuk kemajuan bandung Barat kedepan.
Dan apih juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati, Sekda, pejabat, ASN, Honer, Camat, kepala desa, Honorer, aktivis,Ormas,Lsm, Okp dan Wartawan di Kabupaten Bandung Barat yang selama ini telah bekerjasama dengan baik hingga masa pensiun.