BANDUNG BARAT-GMN,- Pemerintah Desa Laksanamekar pada saat menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berisi Beras, Telur 20 butir, Ayam 1 kg dan Buah Pir, untuk keluarga penerima manfaat (KPM) di 16 Rukun Warga (RW) yang terdampak COVID 19 dilaksanakan pada hari minggu (14/06/2020) DIDesa Laksanamekar Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat jauh dari kata maksimal dalam melaksanakan Protokol Kesehatan.
Padahal Pemerintah Pusat, Provinsi dan daerah sering kali mensosialilsasikan, mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat, pemerintah desa atau panitia pelaksana bantuan agar selalu melaksanakan Protokol Kesehatan dalam menyalurkan Bantuan kepada masyarakat.
Ketika petugas pelaksana di konfirmasi dengan wartawan Global Media News, ” Pak, Kenapa di dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini jauh dari Protokol Kesehatan atau jaga jarak ? “.
Petugas pelaksana menjawab, ” Nggak tau saya juga nih… “.
” Sudah di anjurkan tadi, namanya juga masyarakat mungkin menerima bantuan, tapi di prioritaskan orang tua di dahulukan yang manula-manula gitu “, katanya.
Berdasarkan pantauan Global Nedia News, terlihat antrian berkerumun, selain tidak jaga jarak warga pun masih ada yang tidak mengenakan masker.
Seharusnya petugas pelaksana selalu memberikan himbauan kepada masyarakat (KPM), guna mendukung imbauan pemerintah untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID 19.
Dan Petugas pelaksana seharusnya menjelaskan, bahwa sejatinya penyebaran COVID 19 ini dapat dicegah dengan membiasakan pola hidup sehat. Memakai masker, sering mencuci tangan saat sebelum atau sesudah melaksanakan aktivitas diluar rumah dan Physical distancing (Jaga jarak)
agar bisa mencegah penularan dari Virus Corona.
(Penulis Berita : Drivana/wartawan Global Media News)
Waduuh… Itu bhabinkamtibmas seharusnya memberikan contoh yg baik dalam melaksanakan protokol kesehatan, tapi tidak berlakukan.
Pantas saja warganya kacau begitu
Tidak akan pernah habis corona ini, jika msih tdk menerapkan protokol kesehatan.
Itu hrs di laporkan ke pemerintah provinsi atau kabupaten