Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM KRIMINALKABAR POLRI

Pelaku Pembunuhan Berencana Diringkus Sat Reskrim Polresta Bandung

131
×

Pelaku Pembunuhan Berencana Diringkus Sat Reskrim Polresta Bandung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KAB.BANDUNG-GMN,-  Pada hari minggu, (02/02/2020), sekitar pukul 23.00 WIB, di mesjid tiban di daerah Kab. Malang Jawa Timur, telah diamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan dengan perencanaan terhadap korban, yang diketahui terjadi pada hari Selasa, tanggal 28 Januari 2020 sekitar pukul 21.00 WIB di Jl. Gandasoli, Katapang, Kabupaten Bandung tepatnya di Ramen Bajuri.

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga bahwa diketahui identitas pelaku sebagai berikut :

Example 300x600

Tersangka Utama Yang Ditangkap di Malang:
1. L T Bin A G, Yang berprofesi sebagai Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Katapang, Kabupaten Bandung

2. R M Als U Als Rm Bin S, Yang berprofesi sebagai Buruh, bertempat tinggal di Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat.

Tersangka Yang Ditangkap di Bandung:
1. S R Bin A, Jenis kelamin Laki – laki, Berprofesi sebagai Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Pangalengan, Kabupaten Bandung.

2. D M R Bin E, Jenis kelamin Lak-laki, Yang berprofesi sebagai Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat.

3. D S Bin A, Yang berprofesi sebagai Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Pangalengan, Kabupaten Bandung.

4. A M Als A Bin A, Yang berprofesi sebagai Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat.

5. I N Als P Bin E, Yang berprofesi sebagai Karyawan Swasta, bertemat tinggal di Pangalengan, Kabupaten Bandung.

Adapun diketahui identitas Korban atas nama Edward Silaban, Alamat Perum taman kopo, Ds. Pangauban Kec. Katapang Kab. Bandung dengan TKP di Jln. Gandasoli No. 100 Ds. Gandasoli Kec. Katapang Kab. Bandung.

Modus Operandi yang dilakukan yaitu tersangka melakukan dugaan tindak pidana pembunuhan dengan perencanaan terhadap korban karena tersangka sakit hati ditagih hutang oleh korban, lalu tersangka merencanakan pembunuhan terhadap korban bersama dengan teman tersangka Sdr. R M Als U Als RM Bin S dan akibat kejadian tersebut Korban meninggal dunia.

Baca Juga:  Polresta Bandung Amankan Penjual Daging Babi Layaknya Daging Sapi

Barang-Bukti yang berhasil diamankan yaitu :
– 1 unit R4 Toyota Avanza
– 1 buah dompet kulit warna hitam berisikan kartu BPJS atas nama Saepuloh, kartu anggota ramen bajuri, kartu anggota bomber persib atas nama Saepuloh dan ATM BRI tanpa nama (no. Atm : 6013012354625716 valid 03/20 warna biru).
– sepatu warna hitam sebelah kanan terdapat bercak darah pada alas sepatu luar.
– satu buah sarung warna corak kombinasi ungu abu merah muda,terdapat bercak darah.
– satu buah alat berupa sodokan genangan air.
– satupotong baju tanpa kerah warna merah dan celana panjang warna hitam milik Sdr. Saepul.
– sample darah ditemukan di kusen pintu kamar mandi (diduga darah korban).
– sample darah ditemukan di lantai menuju kamar mandi (diduga darah anak korban).

Langkah-langkah yang dilakukan Kepolisian terhadap penanganan kasus tersebut yaitu mengamankan tersangka berikut barang bukti, melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut,
melengkapi administrasi penyidikan, evakuasi jenazah, autopsi jenazah dan melaksanakan sidik.

(ITN)


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!