Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
JAWA BARATPolitik

DPD RI Bakal Cek Tambang Ilegal di Garut

51
×

DPD RI Bakal Cek Tambang Ilegal di Garut

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANDUNG -GMN,-         Badan Akuntabilitas Publik Dewan Pewakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI) mendapatkan pengaduan dari warga terkait keberadaan 12 perusahan pertambangan tak berizin di desa Leles Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Wakil Ketua BAP DPD RI, Angelo Wakekako mengatakan keberadaan perusaan tambang tersebut dikhawatirkan menimbulkan banjir dan longsor. Atas pengaduan tersebut, pihaknya langsung menemui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat.

Example 300x600

“Hari ini kita bersyukur sudah bisa bertemu dengan Dinas ESDM Jabar, Dinas Lingkungan Hidup juga masyarakat termasuk perusahaan sehingga sudah ada kesepakatan dari berbagai pihak,”jelasnya kepada wartawan di Gedung Sate Bandung, Selasa (10/12).

Angelo menegaskan DPD RI akan terjun langsung mengecek ke lokasi. Pasalnya, berdasarkan laporan warga
banyak perusahaan tambang yang  beroperasi di wilayah tersebut.

“Sehingga ketahuan perusahaan mana yang benar-benar beroperasi dan resmi di Leles. Jika terjadi bencana. Tidak bisa kita meminta pertanggung jawaban satu perusahaan saja. Sebab, banyak perusahaan yang beroperasi di sana,”paparnya

Bahkan, ada juga perusahaan yang izinnya sudah berakhir tapi masih beroperasi di lokasi. “Urus dulu izinnya, proses di lapangan berhenti dulu,”tegasnya

Angelo juga mengapresiasi itikad baik Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirtoyuliono yang sudah berjanji untuk memberhentikan sementara terhadap perushaan yang izinya sudah berakhir.

“Ukuran komitmen itu kita lihat dalam satu atau dua hari ini. Harapan saya semua pihak bisa mengawal ini juga,”imbuhnya

Dia berharap komitmen dari Kadis ESDM  dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk menghentikan sementara operasi perusahaan tersebut.

“Kami beri batas waktu hingga 20 Desember 2019. Maka, lusa ini akan diberhentikan sementara,”ungkapnya

Dia menegaskan apapun bentuk pembangunan yang dilakukan di Leles Kabupaten Garut harus memberikan manfaat bagi masyarakat, apabila terjadi kejadian yang tidak diingin maka penanggung jawab perusahaannya harus jelas. Ia menuturkan perusahan yang memiliki tanggung jawab yang jelas mereka akan tetap bertahan.

Baca Juga:  LSM GMP LING Soroti Persoalan Sampah, Tami : Para Kepala Daerah dan Para Calon Pemimpin Daerah Jangan Tutup Mata !

 

 

 

Sumber berita : jabarprov.go.id

 


Example 300250
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!