Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KOTA CIMAHI

Begini Tanggapan Dikdik Diberhentikan Jadi Pejabat Walikota Kota Cimahi Oleh Menteri Dalam Negeri Tito Carnavian

160
×

Begini Tanggapan Dikdik Diberhentikan Jadi Pejabat Walikota Kota Cimahi Oleh Menteri Dalam Negeri Tito Carnavian

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOTA CIMAHI-GMN,- H.Dikdik Suratno Nugrahawan memberi tanggapan tentang diberhentikannya menjadi Pj Walikota Kota Cimahi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Carnavian Sabtu 7Oktober 2023 dengan alasan inflasi harga beras dan cabe Dikota Cimahi menilai hal itu banyak kebaikannya. “Pantang bagi saya untuk mengatakan tidak, terkecuali yang jelas-jelas negatif, “Pak Merampok yu?” Pasti saya tolak, karena itu hal yang negatif, madhorot,” tandas Dikdik.(11-10-2023)

Apabila sepanjang ada kemaslahatan dan ada kebaikan untuk masyarakat Kota Cimahi.Tidak akan menolak tegas Dikdik.

Example 300x600

“Jabatan walikota yang nota bene bisa membuat kebaikan untuk masyarakat, saya kira itu hal yang baik,” terang Dikdik.

Jangankan walikota, kata Dikdik kembali, jabatan RT pun itu semua sarat dengan kebaikan. “Jadi kesimpulannya, untuk hal yang saya nilai masih ada kemaslahatannya, masih syarat dengan kebaikannya, bagi saya pantang untuk mengatakan tidak,”manusia tidak akan tahu takdir apa yang akan diberikan oleh Allah SWT esok hari.Tegas Dikdik.

Mendengar masalah pemberitaan dirinya, diharapkan masyarakat Kota Cimahi tetap semangat dan menyikapi degan positif,jelas Dikdik

“Kaitan statement di media itu hanya persepsi dari narasi Pak Menteri hari ini sudah saya luruskan, dan saya juga tidak mau polemik di masyarakat, karena saya menjadi PJ Walikota ini dasarnya adalah penugasan dari Pak Menteri Dalam Negeri, hargai,” tegas Dikdik.

Khususnya kepada masyarakat Kota Cimahi selalu semangat tetap membangun slogan Cimahi Ngahiji, antara masyarakat yang satu dengan lainnya bersatu padu mewujudkan Cimahi kedepannya lebih baik lagi.Harap Dikdik.

Mengenai soal inflasi harga beras di Cimahi tinggi berdasarkan data TPID inflasi beras dan cabe Kota Cimahi 2,3 persen,dikonfirmasikan ke pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cimahi di Jalan Encep Kartawiria Cimahi Utara, Selasa (10/10/2023),  Koordinator Tim Statistik Harga dari Badan Pusat Statistik Kota Cimahi, Dibya (56) menjelaskan, BPS Kota Cimahi itu tidak menghitung masalah inflasi.

Baca Juga:  Struktur KONI Cimahi Jangan Gemuk Harapan AIDA Cakrawati Konda Anggota DPRD Dan Komisi IIII Fraksi Demokrat Kota Cimahi

“Jadi yang menghitung itu adalah Kota-kota yang hampir seluruh Indonesia, yang diambil dari Indeks Harga Konsumen (IHK),” terang Dibya.

Jadi di Jawa Barat itu, kata Dibya yang dihitung ada 7 Kota, yaitu Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kota Tasik, dan Kota Depok.

“Jadi Kabupaten tidak menghitung inflasi, dengan keterkaitan inflasi itu dihitung dari Indeks Perkembangan Harga  (IPH),” ucapnya.

Selanjutnya kata Dibya, IPH itu hampir di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia, diluar IPH inflasi, IPHnya akan dihitung.

“Semenjak Covid-19 dengan tujuan untuk melihat perkembangan harga dan sumber datanya yaitu 20 komiditas barang,” katanya. Dari 20 komoditas itu yang memberikan andil terhadap perhitungan inflasi.

IPH itu selalu di rilis setiap minggunya oleh Kemendagri via Zoom se Indonesia, sedangkan mekanisme pendataan IPH dan yang mengeluarkan Indeks IPH itu adalah BPS RI,kronologis IPH itu diambil dari dinas terkait di kabupaten/kota yang memberikan ucap Dibya.

“Kebetulan kalau di Cimahi yaitu oleh dinas perdagangan dan pasar yang saat ini melakukan pendataan harganya yang dilakukan setiap Minggu mekanisme laporannya lewat inspektorat,dengan data yang ada di BPS yang mengolahnya serta mengeluarkan oleh BPD RI kemudian dilaporkan ke Kementrian Dalam Negeri,jadi pada intinya bahwa BPS daerah Kota Cimahi tidak mengeluarkan data Inflasi.Tegas Dibya.

Begitu pula menurut Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Cimahi, Ahmad Nuryana menerangkan, bahwa di Cimahi baik setiap Minggu atau setiap bulan selalu ada pemantauan dari pusat.

“Kita setiap hari berdasarkan intruksi perintah dari Kemendagri, kita setiap hari menginput data harga bahan-bahan pokok di tiga pasar milik pemerintah,” papar Ahmad.

Jadi lanjut Ahmad, dari pihak Kemendagri mengukur Indeks Perkembangan Harga. “Ya memang di bulan Mei ada kenaikan harga cabai dan bawang, dan kOta Cimahi di pringkat enam.

Baca Juga:  Musrenbang RPJPD Kota Cimahi Mendapat Apresiasi Dari Ketua DPRD

(Temmi Kabiro GMN Kota Cimahi)


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!