KAB. GARUT -GMN,- Bupati Garut, Rudy Gunawan membuka Entry Meeting Evaluasi Penilaian Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Garut. Acara berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut(11/10/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Garut menyampaikan tujuan dari evaluasi ini adalah untuk meninjau kinerja pemerintah selama 10 tahun terakhir.
Ia juga menjelaskan pentingnya mematuhi ketentuan PP 60 tahun 2008 mengenai SPIP, sebagai pedoman bagi pemerintah daerah untuk menentukan arah pembangunan.
Bupati Garut menegaskan bahwa tujuan berorganisasi harus menjadi fokus utama pemerintah daerah, dengan mengikuti arahan yang diatur oleh SPIP. Hal ini dianggap krusial dalam penyusunan anggaran agar berlangsung secara efektif dan efisien.
Dalam konteks Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), Bupati mengungkapkan bahwa pada tahun 2014, Pemerintah Kabupaten Garut memperoleh nilai C. Namun, saat ini menempati peringkat terbaik di Jawa Barat dengan mendapatkan nilai B.
“Tentu kita tidak bisa (menilai) efektif atau tidak efektif, yang menilai adalah entitas yang mempunyai kewenangan untuk penilaian,” pungkasnya.
Sumber Berita : ( PORTAL JABAR )