BANDUNG BARAT-MGN,- Guna meningkatkan pelayanan masyarakat yang cepat Pemerintah Desa Gudangkahuripan tingkatan pelayanan prima di bagian pelayanan terpadu di desa Gudangkahuripan.
Tempat pelayanan terpadu yang buka dari jam 7.30-16.00, melayani berbagai kebutuhan umum masyarakat pada bidang Adminduk, Perijinan dan keterangan.
“Kami buka dari pagi mulai jam 7.30 tutup sore jam 16.00, namun 24 jam kami standby,”Ucap Kasie Pelayanan Terpadu, Dewi Yulianingsih.
Menurut Dewi, pada warga kebanyakan minta surat keterangan, diantaranya SKTM, SKCK dan SKU.
“Warga sih banyaknya bikin surat surat untuk kebutuhan sehari hari, misalnya SKTM untuk membuat BPJS, untuk ke rumah sakit dan SKU untuk ke Bank untuk pemasangan Listrik Baru,”ucapnya.
Rata rata dalam satu hari hanya, 10-15 orang yang datang ke layanan terpadu. Dan untuk melayani masyarakat hari Sabtu pun buka.
“Pada hari Sabtu pun kami buka untuk melayani warga,”ucapnya.