BANDUNG BARAT-GMN,- Tekait banyaknya laporan tentang pemasangan alat peraga kampanye(spanduk) yang diduga tidak beraturan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bandung Barat menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan mengundang 18 partai politik yang ada di Kab. Bandung Barat, Ketua Komisi Pemilihan Umum, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Satpol PP dan undangan lainnya.
Rapat Koodinasi tersebut di pimpin oleh Ir.Apung Hadiat Purwoko,M. Si yang bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah terjadinya konflik di masyarakat.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan politik Kabupaten Bandung Barat Ir.Apung Hadiat Purwoko,M. Si diruang kerjanya pada Kamis kemarin, (9/2/23).
Rakor tersebut juga sebagai bentuk jemput bola untuk berkoordinasi dengan partai politik, KPU dan Bawaslu terkait pemasangan Alat Peraga kampanye, agar menghasilkan kesepakatan untuk saling memahami tentang Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3), ungkapnya.
Pasalnya hingga saat ini belum ada tahapan kampanye Pileg tersebut, namun pemasangan alat peraga kampanye APK harus tertib.
Menurut pria yang akrab dipanggil Apih ini mengatakan, bahwa Kemungkinan para bakal calon legislatif (Bacaleg) belum faham, tentang tempat mana yang boleh dan yang tidak, Jadi kalau ada kebersamaan dan nota kesepahaman, Insya Allah tidak akan terjadi konflik di masyarakat apabila kita tegakan Perda K3 ini.
(adv)