Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
JAWA BARATKAB.MAJALENGKAKOTA BANDUNG

Ketum WRC PAN-RI Desak Polri Usut Tuntas Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan

285
×

Ketum WRC PAN-RI Desak Polri Usut Tuntas Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bandung-GMN,- Kasus kekerasan terhadap Wartawan terjadi lagi, kini menimpa dua wartawan yang mendapat intimidasi dan kekerasan oleh oknum ormas. Senin, (28/06/21).

Kekerasan yang menimpa wartawan Fokus Berita Indonesia Soleman dan Mitra Jabar Warya Ayotondoan terjadi ketika mereka hendak mengkonfirmasi temuanya kepada Kepala Desa Mekarwangi Kabupaten Majalengka Jawa Barat ini namun tiba tiba datang sejumlah orang yang menggunakan Baju Ormas menghadang mereka.

Example 300x600

Mirisnya kejadian tersebut bertempat di Kantor Desa Mekarwangi, Dua Wartawan tersebut mendapat perlakuan yang tidak pantas bahkan Soleman dihajar dibagian hidung hingga berdarah.

Akibat mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan, dan mengalami luka pada hidung, Soleman  langsung membuat laporan polisi setelah dilakukan visum dan berharap aparat penegak hukum untuk segera memproses laporanya.

Pimpinan perusahaan Fokus Berita Indonesia, Mujianto membenarkan adanya tindak kekerasan yang menimpa wartawanya.

“Ya, itu yang menjadi korban tindak kekerasan adalah wartawan dari fokus berita Indonesia atas nama Soleman, dia diintimidasi oknum berseragam ormas,” jelasnya.

Dia mengaku masih memantau perkembangan laporan kasusnya di Polres Majalengka. “Akibat penganiayaan dan pemukulan yang dilakukan beberapa oknum tersebut mengakibatkan wartawan mengalami luka dan shock,” terangnya.

Menyikapi hal tersebut Arie Chandra, SH, MH Ketua Umum Watch Relation Of Corruption (WRC PAN-RI) yang juga merupakan Pimpinan Umum Berita Investigasi Nasional sekali lagi Mengutuk keras tindakan tindakan kekerasan terhadap insan pers.

Ia menyebut bahwa, “Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pers untuk menempuh prosedur penyelesaian sengketa pers, seperti telah diatur dalam UU Pers No.40 Tahun 1999, bukan malah main hakim sendiri dan melakukan tindak Kekerasan.”

“Saya mendesak kepada pihak kepolisian untuk bertindak profesional dan berpegang pada prosedur hukum yang berlaku untuk segera mengusut aksi aksi kekerasan terhadap wartawan,” tegas Arie.(Red)


Example 300250
Example 300250
Baca Juga:  5 Kandidat Bacalon Bupati Bandung Barat Hadiri Undangan Kegiatan Visitasi dan Singkronisasi yang Digelar DPW PAN JABAR
Example 120x600

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!