BANDUNG BARAT-GMN,- Pada jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung (20/7/2020), Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID 19 Jawa Barat menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pendataan penerima bantuan sosial (bansos) provinsi tahap II, supaya tepat sasaran dan berkeadilan.
Ridwan Kamil ,Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID 19 Jawa barat, mengatakan,” Terdapat 23 tahap cleansing data penerima bansos provinsi. Mulai dari menyinkronkan kode kabupaten/kota, memastikan NIK valid, memeriksa pekerjaan, sampai mengecek nama dan alamat penerima bansos.”
“Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melakukan filtering sebanyak 23 kali. Jadi dari yang double dan tidak berhak, itu sampai 23 kali. Dan hasilnya yang terakhir dikawal BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),” ujar Gubernur Jawa Barat seperti dilansir dari galamedia.com.
Akan tetapi di tengah masyarakat Bantuan Sosial tersebut masih menjadi polemik seperti di Kampung Sindanngsari RW 06 Berdasarkan Data Penerima Bantuan Soisal Gubernur Jawa Barat datanya di Aplikasi ”Sapawarga’ sebanyak 42 KPM namun yang menerima hanya 32 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang 10 KPM nya kemana?
Hal itu diungkapkan oleh salah satu warga RW 06 Didesa Cimareme yang tidak mau diketahui identitasnya kepada wartawan global Media News, Senin (20/7/2020).
Dia mengatakan,” Kalau nggak salah dulu itu, Gubernur pernah memberikan suatu media, media itu ada didalam HP, melalui HP itu diberikan kepada para RW-RW yang dimana nanti notaben nya para RW itu mengetahui, berita apa yang diturunkan oleh Gubernur melalui aplikasi ‘SapaWarga’, ungkapnya.
Bahkan menurutnya, Pihak RW setempat justru menanyakan kepada saya, kok diaplikasi nama saya ada, ternyata kok saya gak dapat. Karena kan yang menerima barang, bingkisan itu kan yang punya wilayah Ketua RW, jadi Ketua RW pun melihat datanya.” ujarnya.
Dan RW pun menyerahkan secara tupoksinya, langsung membagi-bagikan sesuai data yang diterima dari desa, terus ada kabar melalui aplikasi itu. Akhirnya saya jadi bertanya-tanya dengan hal itu, kenapa kok bisa nama ini, nama ini tidak ada ?.
“Saya sih tidak tau jumlah total seluruhnya, menurut informasi, katanya secara data yang dari ‘Sapawarga’ itu ada 42 bingkisan. Yang tidak saya mengerti itu kenapa kok yang datanya sudah ada itu bisa tidak dapat. Padahal saya belum pernah dapat dan data saya dikedua ini ada.”
Sementara ditempat terpisah, Ahyar selaku staf Kepala Dusun 3 (Kadus), mengatakan bahwa data bantuan dari awal itu sudah banyak beda, menurutnya memang dari dulu juga, dari tahap satu, seperti itu terus, diajukan sekian, datangnya sekian, karena data ini, bisa dibilang ngaco, karena yang mampu ada dan yang nggak mampu malah nggak ada, kata ahyar saat dikonfirmasi oleh Wartawan Global Media News.
Lebih lanjut Ahyar mengatakan, cuma kan ada banyak kebijakan nih, selain dari kepala desa kan ada RW dulu, RT dulu, Kepala Dusun dulu. Contoh misalkan, punteun, yang namanya rizki, ternyata kata Pak RT nya anak orang kaya misalkan. Pak dialihkan yah ke yang lain, aahh.. silahkan saja, itu mah kebijakan yang paling bawah, berarti Pak RT seperti itu.
Nahh RW pun sama punya beda kebijakan juga, misal kata si RW nya, oohh yang namanya ini mah tidak layak untuk dikasih, ini ada yang layak dikasih, silahkan saja itu mah kebijakan yang dibawah RW atau RT nya, jadi tidak langsung ke Kepala Desa, jadi dari RT dulu, baru ke Desa.”
Ketika ditanya, apakah bantuan provinsi ada yang berlebih ?, ahyar menjawab tidak ada, kalau bantuan itu mah malah kurang, perlunya 1000 yang datang 300, mau gimana ?. Sebenarnya kalau bantuannya banyak mah, masyarakat pasti tercover, kalau bantuan itu banyak. Bagus sebenarnya, maksudnya ketika ada beberapa pihak dari media, dari aparat penegak hukum, dari siapa-dari siapa, memang karena pada intinya bantuan nya ajah yang dikit. “papar nya.
Dan menurut ahyar juga bahwa data yang ada di aplikasi ‘SapaWarga’ itu tidak valid,ucapnya.
Namun Pihak Ketua Rw 06 mengatakan,” Ini mah bukan rahasia lagi yah bantuan itu, karena umum juga bisa melihat dari aplikasi ‘SapaWarga’ untuk penerima bantuan. Ketika saya melihat, hah!!.. 42 orang tapi yang turun hanya 32 orang, kemana yang 10 ?.”
” Memang ada nama yang doublle, kemarin dia dapat tapi sekarang dia dapat lagi, kalau itu tidak jadi masalah kalau dicancel yah dan diberikan kepada orang lain. Tetapi ada nama baru, yang dia nya tidak menerima, ini yang menjadi masalah, nama barunya bukan nama lama, kalau nama lama, nggak jadi masalah saya juga kalau dicancel.”
” karena kan judulnya yang sudah menerima tidak dapat lagi kan judulnya, tapi yang jadi masalah ini nama baru kenapa tidak ada, tidak menerima bantuan sama sekali. Terus saya diskusikan dengan pengurus ini teh gimana ?, solusinya, udah weh senin kita konsultasi dulu ke pihak desa.”
” Sebelum kita lanjut ke pihak luar, lebih baik ke pihak Desa dulu, nanti kalau desa tidak ada tanggapan atau jawabannya seperti mengadu baru kita keluar. Sebelumnya dari bantuan pertama juga sudah ada masalah, kedua saya baru tau pas dibantuan ketiga.”
“Kan gini, berarti dari bantuan sebelumnya begitu, mungkin pak, menurut anggapan saya kan, ini ada masalah juga nih, baru ketahuan kan, sama saya dilihat di aplikasi ‘SapaWarga’ bantuan itu ternyata ada masalah. Sepertinya bantuan kedua dan kesatu pun juga ada masalah juga gitu, cuma belum ketahuan mungkin.” ungkap nya.
edangkan Menurut H. Cecep Sudrajat selaku Kepala Desa, dia mengatakan,” Kemarin memang di lihat di ‘SapaWarga’ kan, cuma saya melihat banyak yang tidak menerima, makanya saya alihkan kepada mereka keluarga yang membutuhkan, hanya mengalihan saja gitu. Tapi ada lagi, saya punya tugas, saya ingin semua kebagian lah, jangan yang kadang dua kali, itu aja gitu.”
Ketika wartawan menanyakan data penerima bantuan tersebut dari mana sumbernya, Cecep mengatakan,” Data itu kita menerima dari Gubernurlah mungkin bantuan itu.” dan ditanyakan kembali oleh wartawan kembali, Cecep menjawab,” Dari Gubernur lah bantuan itu, datanya, cuma lewat ‘SapaWarga’ mengajuin.”
Sementara Narasumber yang tidak mau diketahui identitasnya juga mengatakan,” Iya, saya tidak menerima dan saya kecewa merasa dirugikan, harusnya itukan hak ke saya. Sampai sekarang pihak desa belum ada konfirmasi dan menerangkan.” ungkap nya kepada wartawan (22/7/2020).
” Cuma ada penjelasan di tingkat RW saja, dari Desa belum, belum ada penjelasan ke saya. Ia berharap, pihak desa itu lebih amanah, menyalurkan ke yang hak nya gitu, tutup.
Penulis berita : Drivana / Wartawan GlobalMedia News