BANDUNG- GMN,- Pelaksanaan Musyawarah (Musda) Asosiasi Pengobatan Tradisional Ramuan Indonesia (Aspetri) Pengurus Daerah (Pengda) Jawa Barat pada kamis (27-02-2020) yang bertempat dihotel Grand Pasundan,Jl. Peta No.147 – 149, Suka Asih, Kec. Bojongloa Kaler, Kota Bandung diduga menyalahi AD/ART.
Hal itu di ungkapkan oleh Shaibir mantan Ketua pengurus daerah Jawa Barat kepada awak media saat jumpa pers di kantornya.
Menurutnya, Walaupun sudah habis masa bhaktinya sebagai Ketua Pengurus Daerah Jawa Barat, ia merasa tidak dihargai dan tidak dilibatkan.
‘’seharusnya pengurus daerah jawa barat yang secara resmi mengundang saya untuk rapat dan untuk membentuk kepanitiaan Musda Pemilihan ketua Pengda yang baru.
Lebih lanjut shaibir mengatakan, Ia justru kaget ko tiba – tiba ada undangan Musda Aspetri Jabar , saya Surat Udangan nya malah dari DPP ASPETRI pusat, yang ditandatangai oleh ketua umum dan sekjend pusat, ungkapnya.
Secara aturan ini diduga sudah melanggar AD/ART organisasi Aspetri, karena Musda itu seharusnya Pengda Aspetri Jabar yang mengadakannya, dengan sangat mengherankan ini MUSDA ASPETRI Jabar terkesan dipaksakan.
Mengenai masalah ini, pihak nya akan meelaporkan ke Dewan pengawas ASPETRI Pusat, ‘’secepatnya saya akan kirim surat pengaduan secara tertulis kepada Dewan Pengawas ASPETRI Pusat, tegasnya.
Namun Ketua umum Aspetri pusat, Anhar membantah tudingan terkait Musda tidak sesaui AD/ART , Musda Aspetri Jabar ini menurutnya sesuai AD/ART dan pemilihan ketua karena kepengurusan ASPETRI Jabar sudah demisioner.ucapnya kepada wartawan seusai acara Musda Pengurus Daerah (Pengda) Jawa Barat pada kamis (27-02-2020).
Musda ini berdasarkan mandat kepada petugas yang kita amanatkan dari pengurus Pusat Pusat kepada Pengurus Daerah Jawa Barat untuk segera melaksanakan Musda, karna untuk kepengurusan 2015 – 2019 itu udah demisioner jadi harus ada kepengurusan baru untuk melanjutkan menjalankan roda organisasi.
Bahkan menurutnya, bukan hanya dpd jabar saja,tapi kita sudah melayangkan surat untuk mengadakan musda itu seluruh indonesia sekitar 18 DPD di seluruh Indonesia.
Menururtnya, Hal tersebut dialakukan agar organisasi ASPETRI terus berjalan jadi kita gabisa menunggu – nunggu.
Ia mengklaim, sebelumnya kita sudah konfirmasi kepada pak Shaibir, kemudian saya beberapa kali telpon tidak ada jawaban, akhirnya saya ambil kesimpulan bahwa kita berikan surat tugas pertama kita kirimkan bahkan keseluruh indonesia ke semua pengda – pengda untuk melaksanakan musyawarah daerah.
Awak media menanyakan bukannya di AD/ART namanya musda itu kan diadakan oleh pengurus daeraha, jawab anhar dengan nada aga emosi , ‘’bapak tau dari mana munas, bapak tau AD/ART ASPETRI ga?,ucapnya.
Justu karna sesuai denganAD/ARTdiadakan musda, kalau munas itu nasional seluruh indonesia, kalau Musda itu untuk musyawarah daerah, musda bisa di ambil alih oleh pusat kalau dia tidak sanggup melaksanakan.
‘’Jadi begini ini asptri ini hampir mati suri jadi tidak ada pergerakan tidak ada aktifitas hanya banten kebetulan saya aktif di banten jadi kita mengadakan bahkan saya tau juga domisioner, tapi sampai hari ini kita pun sebagai pengurus – pengurus yang lama tidak ada yang namanya SK segala macem’’, katanya.
Anhar mengatakan, memang mati suri semuanya gak ada saya pun pada saat saya mendapatkan amanah jadi ketua umum saya cuma mendapatkan sertifikat sisa satu lembar untuk merangkul semua anggota saya kerja sendiri.
‘’saya cari di wa saya cari di file file baru, nah jadi sekarang kita mulai bergerak kita pengen maju teman teman mengharapkan di grup wa yang tadinya 70 orang sekarang sudah ada berapa grup udah overload, kalau misalkan gak berkembang kapan lagi kita bergerak, nah kalau kemaren kebanyakan daerah yang bergerak pusat gak bergerak nah sekarang tugas pusat harus jadi daerah harus mengikuti kebijakan dari pusat.
Sementara menurut Dewan Pengawas Aspetri Pusat, Teungku Wisnu, mengatakan Berdasarkan AD/ART organisasi, Musda itu diselenggarakan oleh daerah, sebelum pelaksanaan maka pengurus daerah mengadakan rapat intern untuk membentuk kepanitaan.
Pada saat Musda, maka akan dilakukan Sertijab antara ketua yang lama dan ketua terpilih yang baru dari hasil Musda.
Sedangkan untuk pusat, dalam hal ini diundang untuk menghadiri Musda. Kecuali bila pihak daerah tidak mampu mengadakan Musda karena suatu hal, maka pusat bisa mengambil alih.
Disinggung pernyataan ketua umum Asperti, Anhar, yang mengatakan bahwa Aspetri selama ini mati suri,Teungku membantah nya, menurut Teungku, Selama ini organisasi berjalan dengan baik, buktinya banyak yang telah dilakukan Asperti selama ini, Atas dasar apa saudara Anhar mengatakan demikian??!!.
Bahkan menurutnya, selama ini Pengda Jabar dibawah kepemimpinan Saibir berjalan dengan baik dan sudah banyak langkah yang sudah dilakukan.
Apabila ditemukan ada pelanggaran berkaitan pelaksanaan Musda di Jabar, saya harapkan pa Saibir melayangkan surat kepada Dewan penasehat, tentunya diseratai dengan bukti bukti yang ada, nanti Dewan pengawas akan memprosesnya, tegasnya.
(rahmat)