Bandung -GMN,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung akan menyediakan waktu selama tiga hari untuk masa sanggah.
Masa sanggah yang diwacanakan mulai tanggal 16 sampai 19 Desember 2019 tersebut, dapat digunakan oleh para pelamar Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Bandung Tahun 2019, jika merasa keberatan atas keputusan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung H. Wawan Ahmad Ridwan, S. STP., M.Si saat ditemui di ruang kerjanya di Soreang, Senin (2/12/2019).
“Hasil seleksi administrasi rencananya akan diumumkan tanggal 16 Desember 2019 mendatang. Jika ada pendaftar yang dinyatakan TMS dan merasa keberatan dengan keputusan tersebut, maka dapat menggunakan masa sanggah melalui halaman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.,” tutur Kepala BKPSDM.
Sampai batas akhir pendaftaran seleksi CPNS Kabupaten Bandung Tahun 2019, Selasa(26/11), kata Wawan Ridwan, jumlah pelamar mencapai 15.711 orang. Mereka akan memperebutkan sebanyak 309 formasi yang tersedia.
Status TMS, terang Wawan, dapat disebabkan kualifikasi pendidikan pelamar tidak sesuai dengan yg dipersyaratkan untuk formasi yang dilamarnya. “Bisa juga dokumen persyaratan yang diunggah pelamar tidak jelas, tidak terbaca, tidak lengkap atau tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan”, ucap Wawan.
Pada masa sanggah, Panselda akan memberikan kesempatan kepada pelamar yang merasa telah mengunggah dokumen sesuai persyaratan dan valid, namun pada proses verifikasi dinyatakan TMS.
Tak hanya itu, lanjut Wawan Panselda juga akan melakukan verifikasi semaksimal mungkin, agar tidak ada peserta yang merasa dirugikan.
“Memang pekerjaan ini tidak mudah. Namun dengan tim yang kami miliki, insya Allah proses verifikasi akan selesai tepat waktu. Kami juga berharap tidak ada pendaftar yang merasa dirugikan dengan hasilnya,” harapnya.
Salah seorang peserta CPNS Kabupaten Bandung, Aldira Kusuma (26) mengungkapkan, dirinya menemukan kendala saat proses pendaftaran.
“Ada sedikit kendala yang saya temui saat mendaftar, saat akan log-in dan membuat akun SSCASN. Tapi saya terus berupaya, dan akhirnya berhasil,” ungkap Aldira yang membidik formasi Analis Bahan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial pada Dinas Ketenagakerjaan ini.
Namun dalam proses pemenuhan persyaratan, dirinya mengaku tidak menemukan kendala yang serius. “Karena tahun kemarin pernah ikut seleksi CPNS, jadi saya sudah mempunyai bayangan persyaratan apa saja yang dibutuhkan,” ucapnya.
Aldira berharap, dirinya bisa bergabung pada pemerintahan di bawah Bupati Bandung Dadang Naser ini. “Saya berharap bisa lolos pada tahap selanjutnya. Selain ingin mendapatkan pekerjaan tetap, saya pun ingin lebih mendalami pekerjaan di bidang pemerintahan. Buat saya menjadi PNS, merupakan sesuatu yang sangat bernilai ibadah, bisa mengabdikan diri pada negara dan melayani kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Sumber berita : bandungkab.go.id