Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineJAWA BARATKAB.BANDUNG BARAT

Papan Proyek PUPR KBB Tak Cantumkan Nilai Anggaran, Aktivis: Ada Apa?

532
×

Papan Proyek PUPR KBB Tak Cantumkan Nilai Anggaran, Aktivis: Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Dok. Photo GMN (Istimewa)
Example 468x60

BANDUNG BARAT-GMN,- Papan informasi proyek pembangunan drainase milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi sorotan. Pasalnya, papan informasi proyek tersebut tidak mencantumkan secara jelas nilai anggaran atau nilai kontrak pekerjaan.

Pantauan di lokasi, Selasa (25/8/2026), menunjukkan papan informasi proyek telah terpasang. Papan tersebut mencantumkan sejumlah informasi mengenai kegiatan, namun bagian Nilai Pekerjaan tidak terisi atau tidak menunjukkan nominal anggaran.

Example 300x600

Adapun informasi yang tercantum antara lain:

  • Dinas: PUPR Kabupaten Bandung Barat
  • Nama Kegiatan: Pembangunan Drainase Jalan Tani Mulya RT 08/RW 19
  • Nilai Pekerjaan: Tidak tercantum?
  • Nomor Kontrak: 0003.2/602/11/SPK-RJKL-05/BMDPUTR/2026
  • Waktu Pelaksanaan: 60 hari kalender
  • Kontraktor: CV Bejana Utama
  • Alamat Kontraktor: Jalan Terusan Jakarta No. 175A, Kelurahan Antapani Kulon, Kecamatan Antapani, Kota Bandung

Kondisi tersebut dipertanyakan aktivis Ormas Pemuda Pancasila (PP) KBB bersama Ketua Sundawani Wirabuana KBB Layung dan Ketua Brigez KBB Erid.

Mereka mempertanyakan alasan tidak dicantumkannya nilai pekerjaan pada papan informasi proyek. Menurut mereka, masyarakat perlu mengetahui besaran anggaran APBD yang digunakan untuk pembangunan tersebut.

“Kenapa tidak ada nilai anggarannya? Ada apa itu? Jadi tidak tahu berapa uang APBD yang dipakai. Seharusnya transparan,” ujar Otang kepada Global Media News, Selasa (25/8/2026).

Otang menilai, tidak dicantumkannya nilai anggaran pada papan proyek dapat menimbulkan pertanyaan publik dan perlu mendapat penjelasan dari pihak terkait. Ia meminta pelaksanaan proyek pemerintah yang menggunakan uang negara dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan.

Soroti Pelaksanaan Proyek dan Koordinasi dengan Warga

Selain persoalan papan informasi, Otang juga menyoroti pelaksanaan pekerjaan di lokasi. Menurut dia, lokasi proyek tersebut berada tidak jauh dari rumah salah seorang anggota DPRD KBB dari Fraksi Demokrat, Piether Juandys.

Baca Juga:  Disdik Cimahi Resmi Buka SPMB 2026/2027, Wali Kota Tegaskan Sistem Transparan

Otang juga mempertanyakan pelaksanaan pekerjaan yang menurutnya sudah berjalan, sementara waktu pelaksanaan sebagaimana tercantum dalam papan informasi perlu dicermati kembali.

Otang mengaku telah berupaya menyampaikan persoalan tersebut kepada Kepala Dinas PUPR KBB Fauzan dan Kepala Bidang Bina Marga PUPR KBB Asep Ige. Namun, menurut pengakuannya, upaya komunikasi tersebut belum mendapatkan respons, karena saat ditelpon mereka tidak menjawab.

Sedangkan Ketua Ormas Brigez KBB Erid menduga bahwa pihak pelaksana pekerjaan belum melakukan kordinasi atau sosialisasi secara langsung dengan pihak Desa Tanimulya.

“Menurut saya, pelaksanaan harus dikomunikasikan terlebih dahulu kepada pihak desa setempat, agar masyarakat mengetahui serta tidak terjadi kesalahpahaman” kata Erid.

Apalagi beberapa hari kedepan katanya akan ada rencana pengecoran, desa harus tau agar desa juga bisa memberikan informasi kepada warganya, khususnya terkait waktu pelaksanaan agar masyarakat mengetahui jika sementara kondisi jalan nya akan sedikit terganggu, Pungkasnya.

Nilai Anggaran Dinilai Penting untuk Transparansi

Persoalan tidak dicantumkannya nilai pekerjaan menjadi perhatian karena papan informasi proyek merupakan sarana bagi masyarakat untuk mengetahui identitas dan informasi dasar sebuah kegiatan pembangunan.

Transparansi anggaran juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan keuangan publik. Masyarakat perlu memperoleh informasi yang memadai mengenai proyek yang menggunakan APBD agar dapat ikut mengawasi pelaksanaannya.

Ketentuan mengenai keterbukaan informasi publik diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sementara prinsip transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah juga diatur dalam regulasi pengadaan pemerintah beserta perubahannya.

Dinas PUPR KBB: Harusnya Ada Nominal

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR KBB, Asep Ige, menegaskan bahwa nominal pekerjaan seharusnya dicantumkan pada papan informasi proyek.

Baca Juga:  Cegah Potensi Konflik Selama Pilkada, Polres Pangandaran Gelar Simulasi Kontijensi Sispamkota

“Harusnya ada nominalnya,” ujar Asep Ige saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (25/8/2026).

Pernyataan tersebut menjadi perhatian penting karena menunjukkan bahwa informasi nilai pekerjaan semestinya tersedia pada papan proyek agar masyarakat dapat mengetahui secara terbuka besaran anggaran yang digunakan.

Di sisi lain, hingga berita ini ditulis, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai alasan nominal pekerjaan belum tercantum pada papan proyek tersebut dari pihak pelaksana.

Keterbukaan informasi menjadi penting agar setiap pembangunan yang dibiayai yang APBD/ APBN dapat berjalan transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap pengawasan masyarakat.


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *