BANDUNG BARAT-GMN,- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam penanganan pascabencana dengan menyalurkan Santunan Dana Tunggu Hunian (DTH) tahap kedua bagi warga terdampak longsor di Desa Pasirlangu, Kamis (05/02/2026).
Penyaluran bantuan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, didampingi Wakil Bupati Asep Ismail, Sekretaris Daerah Ade Zakir, serta Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H. Kegiatan berlangsung di Posko Bencana Desa Pasirlangu dengan suasana tertib dan penuh empati.
Dalam keterangannya, Bupati Jeje menjelaskan bahwa santunan DTH tahap kedua ini diperuntukkan bagi warga yang berada di zona merah, yakni wilayah yang dinilai tidak lagi aman untuk ditempati.
Sebanyak 56 Kepala Keluarga (KK) menerima bantuan dengan nilai Rp5 juta per KK.“Bantuan ini kami berikan agar warga dapat menyewa rumah sementara sekaligus membantu memenuhi kebutuhan hunian selama masa pemulihan,” ujar Jeje.
Ia menegaskan, kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kondisi sosial dan psikologis warga terdampak bencana.
Menurutnya, tinggal terlalu lama di posko pengungsian dapat berdampak pada kesehatan mental masyarakat.“Kami ingin warga merasa lebih nyaman, pengungsi di posko berkurang, dan proses pemulihan pascabencana bisa berjalan lebih fokus dan optimal,” tambahnya.
Lebih lanjut, Jeje menyampaikan bahwa mekanisme penyaluran santunan akan dilakukan secara langsung ke rumah masing-masing penerima, sesuai kesepakatan bersama pemerintah desa.
Langkah ini diambil guna memastikan bantuan tersalurkan secara tertib, tepat sasaran, dan transparan.Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berharap, bantuan Dana Tunggu Hunian ini dapat meringankan beban masyarakat sekaligus menjadi bagian dari upaya pemulihan kehidupan warga pascabencana longsor di Desa Pasirlangu.

















