CIMAHI-GMN,– Upaya membangun generasi muda yang disiplin dan sadar hukum kembali digencarkan melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun 2026.
Kejaksaan Negeri Cimahi mengawali program tersebut dengan menyambangi SMP Negeri 1 Cimahi, Rabu (21/1/2026).
Mengusung tema “Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja”, kegiatan ini menjadi ruang edukasi hukum yang dekat dengan kehidupan pelajar.
Penyuluhan ini disampaikan oleh Kasi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi, bersama Jaksa Fungsional Chinta Marlina dan Calon Jaksa Mayang Fitria Putri Deslin.
Para siswa diajak memahami bahwa kedisiplinan bukan sekadar aturan sekolah, melainkan pondasi penting dalam membentuk karakter, tanggung jawab, dan masa depan mereka.
Melalui dialog interaktif, siswa diberikan gambaran nyata tentang konsekuensi hukum dari perilaku menyimpang.
Materi penyuluhan juga membahas berbagai persoalan yang kerap menjerat remaja, mulai dari bullying, tawuran, geng motor, kejahatan digital, hingga penyalahgunaan narkoba.
Para jaksa menekankan bahwa kesalahan kecil di usia muda dapat berdampak besar terhadap masa depan pendidikan dan kehidupan sosial.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan program nasional Kejaksaan RI yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum sejak usia sekolah.
Program ini memiliki dasar hukum yang kuat, termasuk UU Nomor 11 Tahun 2021, yang menegaskan peran Kejaksaan dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman umum.
Kegiatan di SMP Negeri 1 Cimahi menjadi titik awal pelaksanaan JMS Kejari Cimahi di tahun 2026, yang selanjutnya akan menjangkau sekolah-sekolah lain di Kota Cimahi. Diharapkan, kehadiran jaksa di lingkungan sekolah mampu menjadi benteng bagi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif.

















