CIMAHI-GMN,- Pemerintah Kota Cimahi melaksanakan pengangkatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri di lingkungan Pemkot Cimahi Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Gedung A Pemerintah Kota Cimahi, Selasa (30/12), dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana.
Pelantikan ini merupakan bagian dari manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan secara sistematis, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Selain untuk mengisi kekosongan jabatan strategis, kebijakan ini juga didorong oleh dinamika organisasi serta penyesuaian nomenklatur dan struktur organisasi perangkat daerah.
Wali Kota Ngatiyana menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni administratif, melainkan momentum strategis untuk memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Jabatan adalah amanah. Para pejabat yang dilantik merupakan figur-figur terbaik yang telah melalui proses seleksi objektif dan kompetitif. Amanah ini harus dijalankan dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi,” tegas Ngatiyana.
Ngatiyana menekankan, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama harus mampu menjadi motor penggerak organisasi, memiliki kepemimpinan visioner, serta mampu menerjemahkan kebijakan daerah ke dalam program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Sementara itu, Pejabat Administrator dan Pengawas diharapkan memperkuat efektivitas birokrasi dan menjadi penghubung strategis antara kebijakan pimpinan dan pelaksanaan teknis di lapangan.
Kepada para Kepala Sekolah yang dilantik, Wali Kota menegaskan peran strategis pendidikan dalam pembangunan sumber daya manusia. Kepala sekolah tidak hanya dituntut sebagai administrator, tetapi juga sebagai pemimpin pembelajaran yang mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, berkarakter, dan berprestasi.
Selain itu, seluruh pejabat diminta adaptif terhadap perubahan, memanfaatkan teknologi informasi, serta mendorong inovasi di unit kerja masing-masing. “Tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks dan menuntut aparatur yang responsif, solutif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Pada pelantikan kali ini, sebanyak 57 pejabat resmi dilantik, terdiri atas 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 9 Pejabat Administrator, 5 Pejabat Pengawas, dan 36 Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri. Seluruh pejabat telah melalui tahapan seleksi sesuai peraturan perundang-undangan dan memperoleh rekomendasi instansi berwenang, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan kementerian terkait.
Khusus Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, proses seleksi terbuka telah dilaksanakan sejak 30 Oktober hingga 26 November 2025 dengan mekanisme ketat, melibatkan BKN, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Universitas Jenderal Achmad Yani, dan Universitas Pasundan.
Sementara itu, pengangkatan kepala sekolah dilakukan secara transparan dan digital melalui sistem SIM KSPSTK, dengan tahapan pemetaan kebutuhan oleh Dinas Pendidikan, pendaftaran melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM), seleksi administrasi dan substansi, pelatihan, hingga pengangkatan definitif setelah memperoleh persetujuan teknis BKN, sesuai Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Cimahi juga mengumumkan perubahan nomenklatur dan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
Dinas Arsip Daerah kini menjadi Dinas Arsip dan Perpustakaan, sementara Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah berubah menjadi Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah.
Selain itu, dibentuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai komitmen nyata Pemkot Cimahi dalam memperkuat perlindungan kelompok rentan.

















