Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaKAB.BOGORKABAR TNI

Penertiban Tambang Ilegal di TNGHS Upaya Pulihkan Alam dan Berdayakan Warga Sekitar

171
×

Penertiban Tambang Ilegal di TNGHS Upaya Pulihkan Alam dan Berdayakan Warga Sekitar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BOGOR, GMN,- Penertiban tambang ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) bukan sekadar upaya penegakan hukum. Pemerintah bersama aparat gabungan menegaskan bahwa langkah ini juga menjadi awal pemulihan ekosistem alam sekaligus pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan konservasi.

Operasi gabungan yang dimulai sejak 28 Oktober 2025 ini menyasar dua titik utama aktivitas tambang liar, yakni Kampung Ciear, Desa Cileuksa, serta Gunung Cibuluh, Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor. Penertiban dilakukan menyusul keluhan masyarakat yang resah terhadap maraknya kegiatan penambangan tanpa izin di kawasan hutan lindung tersebut.

Example 300x600

Dalam operasi itu, aparat gabungan dari Yonif 315/Garuda, Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Polhut Resort Seksi Wilayah II Bogor diterjunkan langsung untuk menertibkan area tambang, menyegel lokasi, dan membongkar fasilitas yang digunakan penambang ilegal.

“Kehadiran kami di lapangan menjadi wujud nyata peran TNI dalam membantu pemerintah menertibkan tambang ilegal dan mengatasi kesulitan rakyat di sekitarnya,” ujar Komandan Yonif 315/Garuda, Letkol Inf Ilham, M.SS, Kamis (7/11).

Petugas menemukan dan menertibkan ratusan tenda serta bangunan semi permanen di sekitar lokasi tambang. Selain itu, mesin penggiling batu, genset, bahan pengolah emas, dan peralatan tambang lainnya turut diamankan sebagai barang bukti.

Namun, penertiban ini tidak berhenti pada tindakan represif. Pemerintah juga mengedepankan pendekatan edukatif dan sosial. Melalui sosialisasi kepada warga sekitar, tim gabungan menjelaskan bahaya lingkungan akibat aktivitas tambang liar—mulai dari potensi longsor, pencemaran air, hingga rusaknya habitat satwa liar di kawasan taman nasional.

Pemerintah daerah dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kini tengah menyiapkan program pembinaan serta alternatif ekonomi berkelanjutan bagi warga yang sebelumnya bergantung pada aktivitas tambang ilegal. Upaya ini dilakukan agar masyarakat memiliki sumber penghasilan yang ramah lingkungan, seperti ekowisata, agroforestri, atau usaha kecil berbasis hutan lestari.

Baca Juga:  PKL dan Bangunan Liar Ditertibkan Satpol PP

“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga berupaya memberikan solusi jangka panjang bagi warga sekitar. Penertiban harus diikuti dengan pemberdayaan,” ujar salah satu pejabat KLHK yang terlibat dalam operasi tersebut.

Langkah terpadu ini juga menjadi momentum penting dalam memulihkan kondisi ekologis Taman Nasional Gunung Halimun Salak, salah satu kawasan konservasi terbesar di Pulau Jawa yang berfungsi sebagai paru-paru alam dan sumber air bagi jutaan penduduk.

Dengan adanya kolaborasi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan kegiatan tambang ilegal tidak kembali muncul, serta kesadaran untuk menjaga kelestarian alam semakin tumbuh kuat di kalangan warga sekitar.

“Menjaga hutan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Ketika alam lestari, kehidupan masyarakat pun akan lebih sejahtera,” pungkas Letkol Ilham.


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!