Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineKABAR POLRINASIONAL

Polri Tekankan Pendekatan Restoratif Justice Kasus Kericuhan Aksi Unjuk Rasa

163
×

Polri Tekankan Pendekatan Restoratif Justice Kasus Kericuhan Aksi Unjuk Rasa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA-GMN,- Polri menegaskan komitmennya untuk memberikan perlakuan khusus terhadap anak-anak yang terlibat dalam kericuhan saat aksi penyampaian pendapat beberapa waktu lalu.

Dari total 583 tersangka yang diamankan, pihak kepolisian tengah melakukan pendataan untuk memisahkan antara pelaku dewasa dan anak-anak.

Example 300x600

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam Imigrasi menyatakan, bahwa anak-anak yang terlibat akan menjadi perhatian utama, dengan kemungkinan penerapan pendekatan restoratif justice guna melindungi hak-hak mereka.

“Dari 583 itu dipilah-pilah mana dewasa mana anak, yang anak itu menjadi hal yang penting, apakah itu harus segera dilakukan restoratif justice. Itu nanti assessment dari penyidik dan juga komunikasi dengan Komnas HAM, Komnas Anak, dan KPAI.” ujarnya. Senin (8/9/2025).

Komjen Dedi juga menegaskan pentingnya kerja sama lintas lembaga untuk menjaga objektivitas dalam penanganan kasus ini, terutama yang melibatkan anak.

Polri disebut membuka ruang komunikasi secara aktif dengan lembaga-lembaga seperti Komnas HAM, Komnas Anak, Komnas Perempuan, serta KPAI.

“Artinya bahwa Polri dari awal membuka ruang komunikasi kepada Komnas HAM, Komnas Anak, Komnas Perempuan dan KPAI agar bisa melihat secara objektif,” tambahnya.

Tak hanya soal perlakuan berbeda bagi anak, Polri juga memastikan seluruh proses hukum dilakukan secara profesional dan berbasis bukti ilmiah agar setiap kasus yang diajukan ke persidangan memiliki kekuatan pembuktian yang valid.

“Proses pembuktian secara ilmiah ini merupakan satu keharusan bagi seluruh penyidik. Khususnya, dapat membuktikan sampai kasus ini maju ke persidangan nantinya.” jelasnya.

Langkah Polri ini mendapat perhatian publik, terutama karena keterlibatan anak-anak dalam aksi unjuk rasa kerap menimbulkan polemik.

Pendekatan yang lebih humanis dan melibatkan lembaga perlindungan anak dinilai penting untuk mencegah dampak jangka panjang terhadap perkembangan mereka.


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Baca Juga:  LBH Buana Keadilan Gelar Syukuran: Energi Baru dalam Peta Perjuangan Hukum di Indonesia
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!