Kejati Jabar dan Dinas Bina Marga Jabar Teken Pakta Integritas PPS: Komitmen Wujudkan Pembangunan Berkualitas
Sebarkan artikel ini
BANDUNG-GMN,- | Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) resmi menggelar Entry Meeting dan Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) bersama Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025. Acara berlangsung di Aula R. Soeprapto Lantai 8 Kantor Kejati Jabar, Rabu (7/8/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Jabar Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., didampingi Asisten Intelijen Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H., M.H.Li., serta dihadiri oleh Kepala Dinas Bina Marga Jabar Agung Wahyudi, S.T., M.T., M.M. beserta jajaran, dan perwakilan dari Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat Muhamad Yusuf, S.Sos., M.Si.
Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas Proyek Infrastruktur
Penandatanganan pakta integritas ini merupakan tindak lanjut atas permintaan Dinas Bina Marga terkait pengamanan terhadap 48 proyek strategis tahun 2025, yang sebelumnya telah dikaji melalui tahapan Pra-PPS oleh Tim Kejati Jabar.
Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran Tim PPS bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata peran Kejaksaan dalam mengawal pembangunan yang tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Kajati juga menyampaikan bahwa Tim PPS berkomitmen menangani berbagai potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam pelaksanaan proyek.
“Kami pastikan tidak ada pihak manapun yang bisa mengatasnamakan Kejaksaan untuk ‘titipan proyek’. Dan bila ditemukan pelanggaran hukum, kami tetap akan bertindak profesional dan tegas,” tegas Kajati dalam sambutannya.
Dukung Pembangunan Berkualitas di Jawa Barat
Kajati berharap, dengan adanya kerja sama ini, pembangunan infrastruktur yang dilakukan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, serta berjalan sesuai prinsip good governance.
“Kolaborasi ini menjadi bentuk sinergi antara aparat penegak hukum dengan pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai perencanaan, berkualitas, dan bebas dari praktik-praktik menyimpang,” tutup Kajati.
Respon (1)