CIMAHI – GMN | Munculnya isu ekspansi wilayah oleh Kota Cimahi terhadap wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) belakangan ini menjadi sorotan publik. Hal ini mencuat pasca kunjungan kerja Wali Kota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana, S.A.P ke Pemerintah Kabupaten Bandung Barat pada Kamis, 3 Juli 2025.
Dalam pertemuan yang berlangsung dengan Bupati Jeje Ritchi Ismail, Sekda Ade Zakir, dan Asisten Daerah I Asep Sehabudin itu, banyak pihak berspekulasi terkait maksud kunjungan tersebut. Apakah murni agenda silaturahmi antarpemimpin daerah, atau ada kepentingan terselubung terkait rencana perluasan wilayah Kota Cimahi?
Menanggapi hal itu, Iwan Setiawan, S.E., Anggota DPRD Kota Cimahi dari Komisi I, menegaskan bahwa tidak ada agenda ekspansi wilayah yang dilakukan Kota Cimahi. Menurutnya, kunjungan tersebut semata-mata bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antardaerah dalam lingkup Provinsi Jawa Barat.
“Pertemuan antar kepala daerah adalah bagian dari silaturahmi dan dialog membangun. Semuanya harus ditempatkan dalam koridor positif, baik bagi Kota Cimahi maupun Kabupaten Bandung Barat,” ujarnya saat ditemui awak media, Jumat (4/7/2025).
Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa urusan penataan wilayah antar kabupaten/kota merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bukan keputusan sepihak dari pemerintah kota maupun kabupaten.
“Isu ekspansi wilayah itu sangat provokatif. Jangan sampai membuat masyarakat terpecah. Cimahi tidak memiliki niat merebut wilayah lain. Kita semua berada dalam satu provinsi yang diatur oleh tata ruang dan regulasi dari Gubernur Jawa Barat,” tegas Iwan.
Pernyataan ini sekaligus menepis tuduhan miring yang menyebutkan Kota Cimahi berambisi memperluas wilayah administratifnya dengan cara yang tidak sesuai aturan.