KUNINGAN, GMN,- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan memberikan pembekalan kepada 1.197 mahasiswa Universitas Kuningan (Uniku) yang akan diterjunkan ke desa-desa dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Kegiatan ini menjadi langkah awal BNNK dalam memperluas kampanye antinarkoba hingga ke pelosok daerah dengan melibatkan mahasiswa sebagai ujung tombak.
Pembekalan yang digelar di kampus Uniku itu menghadirkan langsung Kepala BNNK Kuningan, Agus Mulya, yang menekankan pentingnya peran generasi muda dalam gerakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Mahasiswa KKN adalah mitra strategis. Mereka punya posisi unik di tengah masyarakat. Ini momentum yang tepat untuk menjadikan mereka agen perubahan,” kata Agus kepada para peserta, Senin (14/7/2025).
Agus menyebut mahasiswa dapat berperan sebagai penyuluh di desa, menyosialisasikan bahaya narkoba sekaligus membangun ketahanan sosial berbasis komunitas.
“BNNK siap berkolaborasi dalam kegiatan lapangan. Kami ingin edukasi P4GN menjangkau lebih luas, tidak berhenti di kota, tapi hidup di masyarakat desa,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tema besar KKN Uniku tahun ini, yakni Desa Sadar Hukum. Kepala LPPM Uniku, Dr. Toto Supartono, menyebut tema tersebut mencerminkan komitmen kampus dalam mengintegrasikan isu hukum dan sosial ke dalam pengabdian masyarakat.
“Kesadaran hukum tidak hanya soal pidana atau perdata. Bahaya narkoba adalah bagian dari isu hukum dan perlindungan sosial yang harus dihadapi bersama,” kata Toto.
Ia menilai, keterlibatan BNNK menjadi kekuatan tersendiri dalam memperkaya wawasan mahasiswa sebelum diterjunkan ke lapangan.
“Kami ingin mahasiswa tidak sekadar menjalankan program, tapi mampu menggerakkan kesadaran masyarakat dari dalam. Ini bagian dari transformasi peran mahasiswa,” ujarnya.




 
							
 
 
 
 
 






