Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHeadlineKOTA BANDUNG

PKL dan Bangunan Liar Ditertibkan Satpol PP

51
×

PKL dan Bangunan Liar Ditertibkan Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Kota Bandung menertibkan lima pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di dua kecamatan, yakni Kecamatan Bojongloa Kidul dan Kecamatan Panyileukan (Foto; Humas kota Bandung)
Example 468x60

BANDUNG, GMN,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan lima pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di dua kecamatan, yakni Kecamatan Bojongloa Kidul dan Kecamatan Panyileukan. Mereka ditertibkam karena melanggar aturan.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Kabid Trantibum) Satpol PP Kota Bandung, Yayan mengatakan, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan dan koordinasi dengan unsur kewilayahan.

Example 300x600

“Alhamdulillah, kegiatan penertiban hari ini berjalan lancar. Kita menyasar dua lokasi utama, yaitu di Jalan Cibaduyut, Kecamatan Bojongloa Kidul, dan di Jalan Cimencrang, Kecamatan Panyileukan,” ujar Yayan, Kamis (10/7/2025).

Di Jalan Cibaduyut, dua bangunan liar yang digunakan sebagai tambal ban dan warung dibongkar karena dinilai menghalangi akses jalan menuju kawasan Bandung Business Center (BBC) serta menutup saluran air. “Sudah dilakukan sosialisasi, edukasi, dan imbauan dari pihak kecamatan. Tapi karena tidak ada perubahan, maka hari ini Satpol PP turun langsung untuk menertibkan. Alhamdulillah pembongkaran berjalan tertib dan aman,” katanya.

Di titik kedua, Jalan Cimencrang, Kecamatan Panyileukan, petugas menertibkan tiga PKL yang terdiri dari satu pom bensin mini serta dua warung (warung nasi dan warung kelontong). “Satu PKL bisa dibongkar manual, sedangkan dua lainnya memerlukan alat berat. Kami dibantu oleh Dinas SDABM yang menyediakan beko agar proses lebih cepat dan efisien,” katanya.

Penertiban dilakukan melalui kolaborasi antara Satpol PP, kecamatan, Kelurahan, Danramil, Kapolsek, serta sejumlah dinas teknis seperti DSDABM, Dishub, DPKP, DLH, Dinas Kesehatan serta dinas lainnya. Sebagian personel juga ditugaskan ke kawasan Pasirluyu untuk menertibkan ulang terhadap pelanggaran yang kembali terjadi di lokasi yang sebelumnya sudah pernah ditertibkan.

“Kalau sudah SOP lengkap di tahap sebelumnya dan ternyata dilanggar lagi, kita tidak perlu ulang dari SP1–SP3. Maka kita langsung tertibkan kembali,” katanya.

Baca Juga:  Berwisata Bersama Keluarga, Bocah Perempuan Meninggal Karena Tenggelam

Total 243 personel gabungan diterjunkan dalam operasi ini. Terdiri dari 143 personel Satpol PP dan 100 personel dari unsur kewilayahan, termasuk TNI, Polri, dan perangkat kecamatan serta dinas terkait lainnya.

“Penertiban ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keteraturan dan menegakkan Perda. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini,” ujarnya.


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!