BANDUNG, GMN,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar sosialisasi pengendalian gratifikasi, di Gedung DPRD Jabar, Jumat (11/7/2025).
Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa Karya Guna, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran tim KPK. “Baru saja kami menerima kedatangan rekan-rekan dari KPK. Agendanya adalah terkait dengan sosialisasi gratifikasi,” ucap Buky usai sosialisasi.
Buky mengatakan bahwa sosialisasi ini sangat bermanfaat dalam memperkaya pengetahuan anggota dewan mengenai varian gratifikasi yang cukup beragam. “Ini juga semakin memperkaya pengetahuan kami terhadap gratifikasi yang variannya itu cukup banyak. Jadi sekali lagi saya ucapkan terima kasih,” imbuhnya.
Ketua Tim Pemberantasan Pencegahan Gratifikasi (PPG) KPK RI Julianto berharap, sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang kuat kepada para anggota dewan dan pegawai DPRD Jawa Barat, sehingga terhindar dari tindak pidana korupsi, khususnya gratifikasi.
“Terima kasih, Pak Ketua, dengan didukung penuh oleh Pak Ketua dan Wakil Ketua, kita support dari semua aparat yang ada di Sekwan, semuanya. Mudah-mudahan, semoga di tahun-tahun mendatang DPRD Provinsi Jawa Barat akan terbebas dari korupsi yang ada selama ini,” harap Julianto.
Ia juga menekankan pentingnya keberhasilan sosialisasi ini. Sehingga para anggota dewan dapat terhindar dari kasus korupsi. “Untuk selanjutnya semoga tidak terjadi lagi. Ataupun kalau ada terjadi lagi, berarti memang sosialisasi kami sedikit mengalami kegagalan atau mungkin kurang pahamnya dalam mencerna sosialisasi gratifikasi program dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” tegasnya.
Ia menyoroti bahwa kesadaran para pegawai atau pejabat untuk melaporkan gratifikasi melalui unit pelayanan gratifikasi di masing-masing satuan kerja semakin tinggi.
“Untuk persentase ya berapa nilai tertingginya tadi gratifikasi, equal 363. Jadi lumayan ya tertinggi. Jadi kesadaran apa namanya kesadaran akan gratifikasi sudah mulai dengan indikasinya adalah dengan pelaporan di aplikasi gratifikasi online yang nilai atau spot-nya membaik,” jelas Julianto.
Khusus untuk DPRD Jawa Barat, Julianto menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan penerimaan gratifikasi.
“Selama ini ya, untuk di DPRD Jawa Barat, kami belum ada penerimaan laporan gratifikasi, mudah-mudahan tidak terjadi, bahaya. Mudah-mudahan tidak terjadi, apalagi setelah adanya sosialisasi ini semakin meningkatkan kesadaran para anggota dewan untuk melaporkan gratifikasi yang diterima sesuai dengan yang telah digariskan melakukan EPG itu sendiri,” pungkasnya.