SUBANG-GMN | Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Subang menepati janji memberikan kompensasi kepada para pedagang yang terdampak penertiban bangunan liar di kawasan Jalancagak, Subang Selatan. Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) didampingi Bupati Subang Kang Reynaldy Putra Andita (Kang Rey) menyerahkan bantuan secara simbolis pada Jumat (27/06/2025), bertempat di Aula Oman Syahroni, Kantor Bupati Subang.
Bantuan kompensasi tersebut merupakan bagian dari tahap pertama penyaluran santunan kepada 416 pelapak yang sebelumnya berjualan di area Desa Bunihayu, Tambakan, Jalancagak, dan Curugrendeng. Setiap pedagang menerima kompensasi Rp5 juta, dengan total anggaran sebesar Rp2,08 miliar yang bersumber dari program Bank BJB Peduli.

“Wilayah Subang Selatan akan kita tata ulang menjadi kawasan wisata unggulan. Kebun nanas dan teh akan direvitalisasi agar kembali menjadi destinasi favorit wisatawan,” ujar Kang Dedi Mulyadi.
Selain bantuan uang tunai, para pedagang juga akan menerima bantuan sembako dari Baznas Provinsi Jawa Barat, serta kompensasi tahap kedua sebesar Rp5 juta yang akan dicairkan pada Kamis pekan depan.
Menurut KDM, proses penertiban ini dilakukan dengan mengedepankan pendekatan solutif dan humanis. Pemerintah tidak hanya membongkar lapak, namun juga memberikan uang ganti rugi, bantuan sembako, bahkan menyiapkan lokasi relokasi yang lebih layak untuk berdagang.
“Lapak dibongkar, tapi pelapak tetap kita bantu. Kita beri kompensasi, sembako, dan tempat baru untuk usaha. Semua ada solusinya,” tegasnya.
Lebih jauh, KDM juga mendorong agar tanah-tanah garapan milik PTPN di Subang Selatan dapat diatur ulang, sehingga masyarakat kecil turut merasakan manfaat dari pengembangan kawasan tersebut.
Sementara itu, Bupati Subang Kang Rey menegaskan bahwa penyaluran kompensasi ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah.
“Ini bukan janji kosong. Kami buktikan hari ini dengan pencairan kompensasi tahap pertama bagi 416 pedagang. Masyarakat tidak perlu khawatir atau terprovokasi,” tandasnya.