CIMAHI – GMN | Anggota DPRD Kota Cimahi dari Komisi IV Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Sopian Syekh Abdul Sani Haeruman, A.Md, menggelar acara Hearing dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama puluhan ibu-ibu pengajian dari Majelis Taklim Kota Cimahi.
Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo DPRD Kota Cimahi, Jl. Dra. Hj. Djulaeha Karmita No. 05, Kelurahan Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah, pada Minggu (15/6/2025).
Dalam keterangannya kepada awak media, H. Sopian menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda bulanan yang rutin digelar di luar masa reses sebagai bentuk silaturahmi dan dialog langsung dengan konstituen.
“Kami mengundang sekitar 50 ibu-ibu dari Majelis Taklim untuk berdiskusi dan mendengarkan aspirasi mereka. Ini penting agar kebijakan yang kami bawa ke dewan benar-benar berasal dari kebutuhan masyarakat,” ujar H. Sopian.
Sosialisasi Kebijakan dan Serap Aspirasi
Melalui forum ini, H. Sopian juga menyampaikan berbagai informasi dan kebijakan dari Pemerintah Kota Cimahi yang menjadi ruang lingkup Komisi IV DPRD, seperti: Ketenagakerjaan,Pendidikan,Kesehatan dan Keluarga Berencana,Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Pemuda dan Olahraga, Agama dan Kebudayaan,Kesejahteraan Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Beberapa topik yang menjadi sorotan dalam pertemuan kali ini adalah seputar kebijakan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), advokasi terhadap pasien BPJS di rumah sakit, serta inisiatif peningkatan kesejahteraan tenaga kerja melalui integrasi data di aplikasi tenaga kerja, yang kini masih dalam tahap komunikasi dengan Wali Kota Cimahi.
“Kami juga membuka ruang advokasi bagi masyarakat yang mengalami kendala saat berobat, terutama yang berkaitan dengan BPJS atau sistem rujukan rumah sakit,” jelasnya.
Komitmen Wakil Rakyat
H. Sopian menegaskan, sebagai wakil rakyat, dirinya memiliki tanggung jawab untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah. Ia menilai, kegiatan seperti ini penting untuk mengukur kinerja anggota dewan secara langsung di hadapan konstituennya.
“Kinerja kami sebagai anggota dewan bisa dilihat dan dinilai masyarakat setiap tahunnya. Ini menjadi bagian dari Key Performance Indicator (KPI) agar arah pembangunan Kota Cimahi lebih terukur dan merata,” pungkasnya.