BANDUNG, GMN,- Dampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah mulai dirasakan sektor perhotelan di Kota Bandung. Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Nuzrul Irwan, mengonfirmasi adanya PHK di beberapa hotel akibat kebijakan pemerintah pusat.
“Memang ada. Beberapa General Manager (GM) dan karyawan dari hotel bintang tiga sudah dirumahkan,” ujar Irwan saat ditemui, Rabu (11/6/2025).
Irwan menjelaskan, kondisi ini erat kaitannya dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menghentikan sementara kegiatan kementerian dan lembaga di hotel.
Akibatnya, tingkat okupansi hotel menurun drastis dan berdampak langsung pada keberlangsungan usaha perhotelan dan pariwisata di Bandung.
“Terakhir, ada tiga hotel yang melaporkan PHK pada tingkat manajemen. Data lengkapnya sedang kami himpun, nanti akan kami update,” katanya.
Namun demikian, menurut Irwan, adanya imbauan terbaru dari Kementerian Dalam Negeri yang memberi sinyal pelonggaran kegiatan di hotel menjadi kabar baik bagi industri pariwisata.
“Kami masih menanti arahan dari pimpinan daerah. Tapi jelas, ini membawa harapan baru bagi sektor pariwisata, terutama hotel,” katanya.
Irwan berharap kegiatan-kegiatan resmi bisa kembali digelar di hotel agar industri perhotelan yang sempat terpuruk dapat kembali bergeliat.