BANDUNG, GMN,- Wali Kota Bandung M Farhan menyoroti angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kota Bandung yang mengalami kenaikan antara 2.000 hingga 3.000 orang periode Februari hingga April akibat kebijakan efisiensi anggaran. Mereka yang terkena PHK didominasi pekerja kontrak di hotel-hotel.
Farhan menyebut kondisinya pun sudah mengkhawatirkan, sehingga perlu program untuk membantu yang terkena PHK.
“PHK lumayan tinggi, efisiensi Februari sampai April bulan puasa, banyak hotel lay off tidak memperpanjang kontrak pekerja harian. Nambah 2.000 sampai 3.000 pekerja harian yang tidak diperpanjang,” ujar Farhan, Jumat (16/5/2025).
Ia mengaku akan segera melakukan rapat dengan Dinas Tenaga Kerja untuk membahas permasalahan tersebut dan mencari solusi terbaik. Ia menyebut banyak program padat karya di Dinas Tenaga Kerja.
Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat mencatat sekitar 3.000 pekerja perhotelan di Jawa Barat mendapatkan pengurangan jam kerjanya karena beratnya biaya operasional di tengah situasi saat ini.
Ketua PHRI Jawa Barat Dodi Ahmad Sofiandi mengatakan tekanan global, ditambah aturan penghematan anggaran pemerintahan untuk acara di hotel, okupansi di semua tingkatan hotel rata-rata 35 persen. Hal itu sangat berat untuk hotel beroperasi, sehingga diperlukan langkah strategis.
“Idealnya untuk beroperasi normal itu okupansi 50 persen. Dengan kondisi saat ini yang paling bisa dilakukan (memodifikasi) pada aspek pekerja yang proporsinya 26 persen dari biaya operasional hotel,” katanya.
Rata-rata, kata Dodi, anggotanya memilih opsi untuk pengurangan jam kerja agar para pekerja tidak diberhentikan sepenuhnya dan tetap bisa mendapat upah mesti tidak seperti biasanya, di tengah minimnya orang menginap atau acara kedinasan. Namun itu untuk pekerja yang berstatus karyawan tetap.