CIMAHI-GMN,- Operasi penertiban parkir liar di sejumlah titik yang dianggap menjadi sumber kemacetan digelar Dinas Perhubungan (Dishub)Kota Cimahi.Saat ditemui awak media saat lokasi berlangsung terkait gelar operasi penertiban parkir liar disejumlah titik Muhammad Nur Effendi Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Cimahi Muhammad Nur Effendi yang biasa disapa Neff mengatakan bertujuan untuk menegakkan disiplin berkendara dan memastikan ketertiban lalu lintas di jalan raya,operasi ini juga merupakan salah satu upaya penegakan hukum untuk menertibkan pengemudi yang memarkir kendaraannya di tempat-tempat yang tidak sesuai.
Penertiban parkir liar, lanjutnya, berperan penting dalam mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di berbagai kawasan di Kota Cimahi.Salah satu penyebab utama kemacetan adalah parkir yang tidak sesuai aturan,maka peraturan harus Kita tegakan,tegas Neff (13/11/2024).
Ada beberapa sanksi yang akan di kenakan apabila pemudi melanggar aturan parkir dalam operasi iniberupa penguncian roda kendaraan mereka.
Untuk membuka kunci tersebut, pemilik kendaraan harus datang langsung ke kantor Dishub Kota Cimahi dan menghubungi petugas yang berwenang,ujar Neff.operasi penertiban parkir liar berlangsung hingga siang hari, di berbagai titik strategis yang menjadi pusat kemacetan disekitar kawasan Kota Cimahi,setelah itu kami akan melakukan evaluasi untuk menentukan kelanjutan operasi esok harinya,imbuh Neff.
Operasi kali ini melibatkan kolaborasi dari berbagai instansi, termasuk unsur TNI dan Satpol PP. Neff berharap penertiban parkir liar ini dapat dilakukan setiap hari agar ketertiban lalu lintas dapat terus terjaga dengan melibatkan Berbagai instabsi kepolisial,Pol PP termasuk unsur TNI,kegiatan ini sebenarnya diharapkan bisa berjalan secara real-time setiap hari, tetapi ada kalanya operasi dilakukan secara terpadu dan rutin bersama instansi lain atau secara mandiri oleh Dishub,sehingga kedrpannya para pengemudi ada efek jera dalam memarkur kendaraannya ditempat yang sudah ditentukan dalam aturan,harap Neff.(Temmi Kabiro GMN Kota Cimahi)