CIMAHI-GMN,- Jajaran Satlantas Polres Cimahi menggelar Operasi Zebra Lodaya 2024 untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan penggunaan knalpot tidak sesuai standar.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menjelaskan bahwa operasi ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Oktober 2024, termasuk wilayah Jawa Barat.
“Operasi Zebra Lodaya 2024 akan dilaksanakan selama dua minggu ke depan dan menekankan pada penertiban penggunaan knalpot brong serta pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan,” kata Tri di Mapolres Cimahi, Senin (14/10/2024).
Ia menambahkan bahwa knalpot yang tidak memenuhi standar akan disita dan dimusnahkan.
Tri juga menegaskan bahwa kepolisian tidak memiliki wewenang untuk menutup toko penjual knalpot brong. “Kami hanya melarang penggunaan knalpot tidak standar,” jelasnya.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan knalpot yang sesuai dengan standar SNI.
“Dengan Operasi Zebra Lodaya 2024, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas meningkat demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman,” tambahnya.
Sebanyak 111 personel Polres Cimahi dilibatkan dalam operasi ini, bersama dengan anggota TNI, POM, dan Dishub.
“Kami mengedepankan pendekatan simpatik dalam penegakan hukum. Untuk pelanggaran ringan, kami hanya memberikan teguran,” ungkapnya.
Tri juga mencatat bahwa pelanggaran umum meliputi pengendara yang tidak membawa surat kendaraan, tidak mengenakan helm, melawan arus, serta menggunakan knalpot brong.