BANDUNG BARAT-GMN,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat melakukan penertiban angkutan umum di Terminal Lembang sebagai langkah strategis untuk mengurai kepadatan arus wisata selama musim mudik dan libur Lebaran 1447 Hijriah/2026, pada Kamis (26/4/3036).
Penertiban ini difokuskan pada pengaturan operasional kendaraan angkutan umum, penataan area naik-turun penumpang, serta memastikan kelayakan kendaraan yang beroperasi di kawasan wisata Lembang yang dikenal padat saat musim liburan.

Kepala Bidang Teknik Prasarana Dishub Kabupaten Bandung Barat Heri Aripin, S. Sos., M.M menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan guna meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya wisatawan yang memadati kawasan Lembang saat libur Lebaran.
”Terminal Lembang menjadi salah satu titik krusial pergerakan wisatawan. Karena itu, penertiban angkutan umum dilakukan untuk mengurangi kemacetan sekaligus menciptakan arus lalu lintas yang lebih tertib dan lancar,” ujarnya.
Selain penertiban, Dishub juga melakukan pengawasan intensif terhadap sopir angkutan umum, termasuk pengecekan administrasi dan kondisi kendaraan.
Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh armada laik jalan dan memenuhi standar keselamatan.
Dishub Bandung Barat juga mengimbau kepada para pengemudi dan masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran bersama.
Dengan langkah ini, diharapkan arus wisata di kawasan Lembang selama libur Lebaran 2026 dapat berjalan lebih terkendali tanpa menimbulkan kemacetan yang signifikan.

















