Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineJAWA BARATKOTA CIMAHI

DPRD Kota Cimahi Bahas 3 Raperda Prakarsa, Fokus Ketahanan Keluarga hingga Perlindungan Petani

24
×

DPRD Kota Cimahi Bahas 3 Raperda Prakarsa, Fokus Ketahanan Keluarga hingga Perlindungan Petani

Sebarkan artikel ini
Istimewa.
Example 468x60

CIMAHI-GMN, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda dialog, penyampaian, dan penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD. Kegiatan berlangsung di Gedung DPRD Kota Cimahi, Jalan Dra. Hj. Djulaeha, Rabu (4/3/2026).


Rapat tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudistira, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, serta 24 anggota DPRD dari total 45 anggota dewan.

Example 300x600


Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widiatmoko. Dalam pembukaannya, ia menyampaikan bahwa rapat telah memenuhi kuorum sehingga dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.
“Dari total 45 anggota DPRD, sebanyak 24 anggota telah hadir sehingga rapat paripurna dinyatakan memenuhi kuorum,” ujar Wahyu saat membuka sidang.


Sebelum memasuki agenda utama, pimpinan rapat mengajak seluruh peserta untuk mendoakan almarhum Tri Sutrisno, Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6 yang wafat pada 1 Maret 2026.


Menurut Wahyu, bangsa Indonesia kehilangan sosok tokoh militer sekaligus negarawan yang telah banyak berjasa bagi negara.
DPRD Usulkan 3 Raperda Strategis
Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Cimahi melalui Bapemperda menyampaikan tiga Raperda prakarsa yang akan menjadi fokus pembahasan, yaitu: Raperda tentang Rencana Aksi Ketahanan Keluarga, Raperda tentang Rencana Aksi, Pencegahan Konflik Sosial, Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani.


Anggota DPRD Kota Cimahi dari Fraksi NasDem sekaligus juru bicara Bapemperda, Jeli Farina, menjelaskan bahwa ketiga Raperda tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD untuk menjawab kebutuhan pembangunan daerah.


Menurutnya, regulasi yang jelas sangat diperlukan untuk menghadirkan arah kebijakan, strategi, serta fokus program prioritas yang dapat diintegrasikan lintas sektor.


“Ketahanan keluarga merupakan fondasi penting dalam pembangunan manusia secara menyeluruh,” ujar Jeli.

Baca Juga:  Kebijakan Ketua RW Premajakan Pengurus PAUD Melati 01 Warakas Dituding Bentuk Arogansi


Ia menambahkan, dinamika sosial dan ketimpangan pembangunan juga berpotensi memicu konflik. Karena itu, Raperda tentang pencegahan konflik sosial dinilai penting untuk menghadirkan sistem deteksi dini, penguatan kelembagaan, serta mekanisme penanganan konflik yang lebih terstruktur.


Selain itu, Raperda pemberdayaan dan perlindungan petani juga dinilai strategis untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku sektor pertanian, terutama terkait akses lahan, permodalan, sarana produksi, hingga pemasaran hasil pertanian.


“Raperda ini diharapkan mampu memperkuat posisi petani melalui regulasi yang memberikan perlindungan serta dukungan nyata bagi sektor pertanian di Kota Cimahi,” tegasnya.


Pemkot Cimahi Apresiasi Inisiatif DPRD
Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudistira dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif DPRD dalam mengajukan tiga Raperda tersebut.


Ia menilai rapat paripurna merupakan forum resmi bagi DPRD untuk memaparkan rancangan peraturan daerah sebagai wujud transparansi serta pelaksanaan fungsi legislasi.


“Kami mengapresiasi prakarsa DPRD dalam menghadirkan regulasi yang sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah,” kata Adhitia.


Ia menyoroti bahwa meskipun Cimahi merupakan wilayah perkotaan dengan keterbatasan lahan pertanian, keberadaan petani tetap memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan pangan lokal serta menjaga kelestarian lingkungan.
Karena itu, Raperda tentang pemberdayaan dan perlindungan petani dinilai penting sebagai bentuk keberpihakan terhadap kemandirian sektor pertanian.


Selain itu, penguatan ketahanan keluarga juga dianggap krusial di tengah berbagai tantangan sosial, tekanan ekonomi, hingga dampak digitalisasi terhadap kehidupan masyarakat.


“Dengan regulasi yang sistematis, program lintas perangkat daerah dapat terintegrasi untuk mencegah persoalan sosial sejak dini,” jelasnya.
Adhitia juga menegaskan pentingnya perencanaan matang serta kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas daerah melalui upaya pencegahan konflik sosial.
Ia berharap pembahasan ketiga Raperda tersebut dapat dilakukan secara konstruktif dan komprehensif dengan menjunjung prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, serta kepentingan masyarakat.

Baca Juga:  Kejati Jabar Gencar Lawan Korupsi


“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting untuk mewujudkan Kota Cimahi yang kondusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!