BANDUNG BARAT-GMN,- Sebagai wujud kepedulian dan empati terhadap masyarakat terdampak bencana, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Jawa Barat menyalurkan bantuan sosial bagi korban banjir bandang dan tanah longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (28/1/2026).
Kegiatan bakti sosial tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua IAD Wilayah Jawa Barat beserta jajaran anggota. Bantuan diserahkan secara langsung kepada warga terdampak sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Dalam aksi kemanusiaan ini, Kejati Jabar menyalurkan berbagai bantuan logistik berupa 300 paket beras ukuran 5 kilogram, 100 karton telur, 300 dus mi instan, serta 100 paket makanan siap saji dan selimut.
Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak bencana alam.

Kehadiran jajaran Kejaksaan dan IAD di lokasi bencana menjadi bukti nyata bahwa institusi penegak hukum tidak hanya menjalankan fungsi hukum, tetapi juga hadir di tengah masyarakat untuk memberikan dukungan kemanusiaan dan meringankan beban warga yang sedang mengalami musibah.
Melalui kegiatan ini, Kejati Jabar berharap dapat memberikan semangat, dukungan moril, dan harapan baru bagi masyarakat agar dapat segera bangkit dan pulih dari dampak bencana banjir bandang dan tanah longsor.
Ke depan, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus menumbuhkan nilai-nilai kepedulian sosial dan kemanusiaan, serta memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam berbagai situasi, termasuk penanganan dan pemulihan pascabencana alam.

















