BANDUNG-GMN,- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Barat, Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H., memimpin langsung groundbreaking ceremony pembangunan Rumah Susun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Selasa (20/1/2026).
Pembangunan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Presiden Prabowo Subianto: Pembangunan 3 Juta Rumah, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.
Rumah susun tersebut akan dibangun di atas lahan milik Pemerintah Daerah Kota Bandung yang telah dipinjam-pakai melalui Sertifikat Hak Pakai (SHP), berlokasi di Jalan Babakan Sari III, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Bidang Pembinaan Kejati Jabar Novika Muzairah Rauf, S.H., M.H., Asisten Intelijen Kejati Jabar Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H., M.H.Li, serta Direktur Pembangunan Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) Rini Dyah Mawarty, S.T., M.T., bersama unsur instansi terkait dan perangkat desa setempat.
Prosesi awal pembangunan fisik ditandai dengan penancapan tiang pancang pertama secara simbolis, yang disaksikan langsung oleh jajaran pimpinan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan perwakilan dari Kementerian PKP.
Pembangunan Rumah Susun Kejati Jabar ini dirancang sebagai hunian layak dan terjangkau bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan, khususnya pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup ASN sekaligus mendukung kinerja institusi penegak hukum di daerah.
Wakajati Jabar menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas kebijakan strategis pembangunan 3 juta rumah.
Menurutnya, program ini tidak hanya menyentuh aspek kesejahteraan, tetapi juga memperkuat fondasi pelayanan publik dan penegakan hukum.
“Pembangunan Rumah Susun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat merupakan program yang sangat strategis. Selain menyediakan hunian yang layak bagi ASN, ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas kejaksaan agar semakin profesional, fokus, dan berintegritas,” ujar Wakajati Jabar.
Dengan dimulainya pembangunan ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan institusi penegak hukum dapat terus diperkuat demi mewujudkan pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat.

















