CIMAHI-GMN,- Upaya memperkuat tata kelola dan mencegah korupsi di Jawa Barat kembali ditegaskan melalui Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang digelar Kanwil BPN Jawa Barat di Kantor Gubernur Jabar. Acara ini dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kota Cimahi bersama jajaran.
Fokus utama rakor adalah pengamanan dan pengelolaan aset daerah (BMD), yang selama ini menjadi salah satu titik rawan penyimpangan jika tidak ditata secara transparan. Karena itu, kolaborasi instansi pusat dan daerah dinilai krusial untuk memperkuat integritas tata kelola aset.
Dalam momentum tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Cimahi Andhi Pratama Putra menyerahkan sertipikat aset kepada Pemerintah Kota Cimahi sebagai wujud percepatan legalisasi aset daerah. Sertipikat diterima langsung oleh Sekda Kota Cimahi.
Penyerahan ini tidak hanya memperkuat perlindungan hukum terhadap aset pemerintah, tetapi juga membantu pemda menata administrasi BMD secara lebih tertib dan akuntabel.
Sinergi ini diharapkan menjadi langkah nyata mencegah potensi praktik korupsi di masa mendatang.

















